Berita Purworejo

Sejumlah Warga Miskin Tolak Bantuan Dan Berusaha Mandiri

Sejumlah warga msikin di Kabupaten Purworejo yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), beramai-ramai mengundurkan diri dari kepesertaan sebagai daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Pasalnya sudah merasa layak untuk mandiri, tidak bergantung pada bantuan pemerintah. Pengunduran diri peserta PKH dikuatkan dengan penyerahan sertifikat tentang graduasi mandiri dari Pemerintah Kabupaten Purworejo yang ditangani Dinsosdukkbpppa.

Penyerahan sertifikat tersebut secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH pada kegiatan Rapat koordinasi PKH di gedung Graha Siola Pangen Purworejo  pada Rabu (27/6). Hadir pula Kepala Subdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial (Kemensos RI) M Slamet Santoso, Koordinator wilayah Jawa Tengah Arif Rohman Muis CE MM, dan Kepala Dinsosdukkbpppa dr Kuswantoro MKes.

Wabup Yuli Hastuti sangat mengapresiasi sejumlah warga PKH yang melepaskan diri dari kepesertaan PKH. “Saya berterimaksih kepada warga yang melepaskan dari PKH untuk bisa mandiri. Tapi walaupun sudah melepaskan, kita akan tetap memantau. Dengan harapan warga ini dapat berkembang, sehingga dapat menjadi mandiri yang sejahtera. Tentu dibutuhkan kreatifitas, agar potensi diri yang ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Meskipun secara umum PKH di Kabupaten Purworejo sudah berjalan dengan baik, kata Yuli Hastuti, namun masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi. Yakni adanya penerima PKH yang belum memperoleh PBI JKN dan BPNT dengan berbagai alasan.  Selain itu juga terkait belum sinkronnya pemutakhiran yang ada di BDT dengan yang ada di PKH, sehingga masih ditemukan data yang tidak padu antara BDT dan e-PKH. Sementara itu  di lapangan juga ditemukan keluarga penerima manfaat yang sudah mampu secara ekonomi, namun tidak mau mengundurkan diri, sehingga menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

“Untuk itu saya minta kepada semua petugas pendamping sosial PKH, agar memiliki data yang valid terkait jumlah peserta PKH yang mengundurkan diri. Sehingga dapat dipantau, dan kemungkinan untuk ada pengajuan penambahan modal usaha. Program pengentasan kemiskinan ini, alhamdulillah dari tahun ketahun jumlah warga miskin menurun, maka untuk bisa terus mengentaskan kemiskinan di kabupaten Purworejo, saya mengajak semua OPD memprioritaskan,’ harapnya.

Kepala Subdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial (Kemensos RI) M Slamet Santoso menyambut positif dan bangga kepada sejumlah warga di Kabupaten Purworejo yang masuk dalam KPM PKH, menyatakan mengundurkan diri untuk menuju pada kesejahteraan mandiri. Tentu ini contoh warga yang baik yang harus didukung. Yang harus dilakukan sekarang merubah mindset (pola pikir), bukan mempertahankan kemiskinan tetapi menuju kemandirian. “Karena memang masih banyak warga lainnya yang lebih layak menjadi peserta KPM. Saya minta pendamping sosial PKH untuk mendampingi bagi yang mengundurkan diri dan dipantau untuk bisa mendapatkan bantuan modal melalui pinjaman lunak pada Bank yang sudah bekerjasama,” paparnya.

Sementara itu dr Kuswantoro MM menjelaskan, untuk tahun 2019 warga miskin yang mengundurkan diri sebanyak 29 KPM. Ini merupakan pengunduran diri secara sukarela. Masing-masing sudah memiliki usaha mandiri seperti berjualan, bertani, bekerja, dll. “Sedangkan pengunduran tahun-tahun sebelumnya juga ada, tapi jumlahnya sangat kecil. Harapannya bagi yang sudah kategori keluarga mampu, nantinya akan menyusul untuk mengundurkan diri. Yang tentu saja kami tetap memantau perkembangannya untuk benar-benar bisa menjadi sejahtera mandiri,” jelasnya.

Dikatakan, PKH masuk ke Kabupaten Purworejo 2012, sebagai penambahan kabupaten pada PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2007. Dengan kepesertaan awal sebanyak 13.250 KPM dari 16 kecamatan. Kemudian 2015 dilakukan penambahan KPM saturasi kecamatan sebanyak 1888 KPM. Dan 2016 dilakukan penambahan lagi sebanyak 6233 KPM, sehingga jumlah peserta PKH sebanyak 20.110 KPM. Sedangkan 2017 PKH Kabupaten Purworejo mendapatkan tambahan KPM saturasi sebanyak 14536. Untuk 2019 Tahap 3 ini, KPM PKH di Kab. Purworejo sejumlah 33.639 KPM.

Salah satu warga yang mengundurkan diri dari kepesertaan KPM PKH yakni Parwati (40) usai menerima sertifikat graduasi kesejahteraan mandiri mengisahkan, kemantapannya untuk tidak menerima bantuan KPM PKH. Parwati  yang memiliki 2 anak itu, tinggal di Tegalsari RT 1 RW 2 dan terdaftar sebagai peserta PKH pada 2012 sampai dengan 2018. Usaha yang ditekuni sebagai penjual pisang. “Saya mantap mengundurkan diri, karena dilingkungan saya masih banyak yang lebih membutuhkan. Jangan sampai yang masih miskin malah tidak menerima bantuan. Saya sekarang berjualan pisang dengan suami, dan yang penting kami berusaha memanaj pendapatan dan pengeluaran, semoga bisa semakin bertambah maju usahanya dan bisa berkah,” katanya.   

 

Berita Terpopuler

KMD 2025 Resmi Dibuka, 100 Calon Pembina Pramuka Ikuti Pelatihan di UMPWR
Berita Purworejo

KMD 2025 Resmi Dibuka, 100 Calon Pembina Pramuka Ikuti Pelatihan di UMPWR

Kamis, 08 Mei 2025

Purworejo - Kursus Mahir Dasar (KMD) Tahun 2025 Kabupaten Purworejo resmi dibuka pada Kamis, (8/5/20....


Bupati Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Berita Purworejo

Bupati Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 05 Mei 2025

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Put....


Purworejo Diverifikasi Dalam Penilaian KLA
Berita Purworejo

Purworejo Diverifikasi Dalam Penilaian KLA

Jumat, 25 April 2025

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah se....