Purwasih Handayani Jabat Ketua Koperasi Putri Mandiri
Purwasih Handayani SH MM terpilih menjadi Ketua Koperasi Putri Mandiri Purworejo periode 2019 - 2021. Pemilihan secara aklamasi itu dalam agenda RAT reorganisasi melibatkan perwakilan anggota Koperasi Putri Mandiri. Purwasih akan dibantu Wakil Ketua Nurniati, sekretaris Sri Aminah, bendahara Ami Sarani dan Suparwati SPd, serta Dewan pengawas Ir Elly Nurul Setyawati MM, Nurhayati BA dan Maini. Pelantikan dilakukan Kepala Dinas Koperasi UKM dan perdagangan yang diwakili Kabid Koperasi Sudarto SH di Aula PKK Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya Sudarto mengatakan, dalam reorganisasi sangat dibutuhkan pengurus yang bisa mengembangkan koperasi. Tentu sebaiknya kepengurusan jangan ganti semua, tapi tetap ada pengurus yang lama. Setelah reorganisasi dengan terpilihnya pengurus baru, Koperasi perlu mengadakan rapat anggota untuk memperkenalkan pengurus baru. Diharapkan dengan pengurus baru, akan lebih mengembangkan Koperasi, dan juga mensejahterakan anggota.
Menurut Sudarto, koperasi yang maju tentunya semua anggota harus mendukung termasuk mempertahankan anggota yang ada dan diupayakan bisa bertambah. “Jika anggota koperasi berkurang dan terus menurun maka Koperasi bisa dibubarkan. Koperasi ini memiliki nilai historis yang merupakan tinggalan Bu Supanto dan Bu Gurnito, sekarang bagaimana pengurus bersama anggota agar lebih gumregah lagi untuk menghidupkan Koperasi ini yang dulu pernah sangat hebat,” ujarnya.
Bahkan kata Sudarto, Koperasi Putri Mandiri ini sudah menjadi percontohan, karena anggotanya dari berbagai latar belakang, ada pegawai, pedagang, pengusaha, dan sebagainya. Sebetulnya garda terdepan untuk menjadi contoh. “Maka agar didorong anggotanya dengan harapan jadi percontohan. Reorganisasi ini telah menghasilkan pengurus, yang tentunya akan menyelesaikan PR yang ada termasuk piutang yang macet,” harapnya.
Sementara itu Hartiti selaku Ketua lama yang tidak mau dicalonkan kembali mengaku, karena usia sehingga menyerahkan kepada anggota yang muda untuk jadi pengurus. Sedangkan pelaksanaan RAT yang tertunda ini kata Hartiti, karena ada anggota yang keluar alasan pensiun dan ada anggota yang masuk baru, sehingga pendataannya membutuhkan waktu. Jumlah anggota 482 pada 2017, dan 480 pada 2018. Untuk bidang usaha yang dimiliki Koperasi Putri Mandiri antara lain simpan pinjam, unit toko baledono, toko UKM mart, dan kios pasar suronegaran.
Hartiti melaporkan, ada beberapa permasalahan seperti adanya anggota yang tidak membayar simpanan wajib, juga masih ada tunggakan merah. “Kami telah melakukan dengan berbagai upaya. Karena setelah pensiun kembali ke tempat tinggal aslinya di luar Purworejo, sehingga kesulitan melacak. Kadang ketika ditagih malah marah-marah. Pada prinsipnya kami telah melaksanakan tugas sesuai dengan program kerja,” jelasnya.
Sedangkan Dewan pengawas Ir Elly Nurul Setyawati MM memberikan catatan yakni dari 480 anggota, tidak smuanya bisa aktif. Kebanyakan tidak aktif, maka perlu dipikirkan kembali untuk bisa hebat lagi seperti pada awal berdiri tahun 1983 dan telah memiliki aset cukup besar. Juga perlu lebih teliti dalam memberikan pinjaman dengan melihat track record calon peminjam. “Pinjaman yang macet sekitar 35 persen atau Rp.122 juta lebih belum bisa kembali. Kemacetan ini agar dicarikan solusi, terutama pengurus baru untuk mengupayakan. “Kalau sampai tidak mengembalikan hutang, kasihan tanggungjawabnya tidak hanya didunia tapi juga di akhirat.
Secara terpisah Purwasih Handayani yang juga menjabat sebagai sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Purworejo mengatakan, dalam waktu dekat mengadakan rapat terutama membahas tentang penyelesaian piutang, mengaktifkan kembali anggota, dan memaksimalkan usaha yang ada. “Tentu kami dalam bekerja akan bersama-sama anggota dan butuh dukungan anggota supaya koperasi ini dapat jaya kembali,” tutur Purwasih yang merupakan istri Kepala Dinas Kominfo Drs Sigit Budi Mulyanto MM.