Seputar Pemerintahan

Pemerintah Dorong Pembangunan Desa

Dalam rangka percepatan penataan kewenangan desa sebagai prioritas Program Nasional Menuju Tata Kelola Desa Yang Bersih dan Berwibawa, Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se Kabupaten Purworejo, bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (7/11).

Wakil Bupati Purworejo Yuli Astuti SH dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pada tahun 2019 seluruh kabupaten/kota serta desa telah selesai menata kewenangan desa yang ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota dan peraturan desa.

Pemerintah Kabupaten Purworejo sendiri telah menerbitkan peraturan bupati dimaksud yaitu Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Purworejo, namun hal ini belum diikuti oleh pemerintah desa untuk menyusun kewenangan desa yang ditetapkan dengan peraturan desa. Ini merupakan tugas pemerintah desa dan BPD untuk segera menyusunnya.

"Saya harap Kepala desa bersama dengan BPD untuk segera menindaklanjuti dan kepada OPD terkait dapat memfasilitasi pemerintah desa dalam penyusunannya", harap Wabup.

Wabup juga mengingatkan pemerintah desa terkait penggunaan dana desa. Kepala Desa beserta jajarannya agar segera melakukan percepatan dalam penyerapan dana-dana transfer desa. Namun harus dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, serta dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu BPD diharapkan untuk mengawal pembangunan desa sebagimana tugasnya. Mengingat saat ini anggaran dana desa yang diterima sangat besar.

"Dengan pengelolaan serta pengawasan yang baik, penggunaan dana desa diharapkan dapat membuat desa semakin maju dan mandiri" tegas Wabup.

Sementara Kabid Kapasitas, Kelembagaan Administrasi dan Sistem Informasi Desa Bagas Adi karyanto SSos MM selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa rapat kordinasi ini menjadi ajang evaluasi langsung antara jajaran pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta menyerap aspirasi saran dan masukan dari Kepala Desa dan BPD sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.

Turut memberikan materi pada rapat koordinasi kali ini adalah  Ir. Sugeng Riyanto Kepala Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Zaenal Abidin SH, Kasi Intelejen Kejaksaaan Negeri Purworejo. Serta Agus Ari Setiyadi SSos Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo.

Berita Terpopuler

Pit Onta, Informasi Dinporapar Purworejo Dalam Satu Ruangan
Seputar Pemerintahan

Pit Onta, Informasi Dinporapar Purworejo Dalam Satu Ruangan

Selasa, 17 Oktober 2023

Purworejo - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo terus berupaya....


242 ASN Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023
Seputar Pemerintahan

242 ASN Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

Jumat, 29 September 2023

Sebanyak 242 orang ASN menerima Petikan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023. Penyerahan dilakuk....