Bupati Hadiri Deklarasi JMQH Kabupaten Purworejo
Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM menghadiri Deklarasi Jammi'iyyah Mudarasatil Qur'an Lil Hafizhat (JMQH) Kabupaten Purworejo di Masjid Da'arul Muttaqin Purworejo, Sabtu pagi (22/2/2020). JMQH Kabupaten Purworejo, yang merupakan wadahnya perempuan penghafal Al Qur’an yang ada di Purworejo.
Bupati saat memberikan sambutannya menyampaikan selamat atas dideklarasikannya JMQH Kabupaten Purworejo. Dirinya berharap dengan adanya JMQH akan bisa mendorong para hafidzah untuk selalu menjaga hafalannya sepanjang masa dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati melanjutkan, Al Qur'an sebagai sumber inspirasi dan ilmu pengetahuan tidak akan pernah habis untuk digali dan dikaji. Alquran merupakan paket komplit yang menjadi pedoman umat manusia untuk menjalani kehidupan di dunia dan memperoleh pengampunan di akhirat.
Keluhuran nilai-nilai ajaran Al Qur'an sebagai pedoman dan pandangan hidup masyarakat harus ditumbuhkembangkan melalui berbagai cara. Antara lain dalam proses pendidikan baik formal maupun informal, termasuk diantaranya melalui MTQ yang diselenggarakan secara berjenjang hingga tingkat internasional.
Menurutnya, upaya membumikan Al Qur’an tidak terlepas dari lembaga maupun organisasi sosial keagamaan yang ada di tengah masyarakat, termasuk JMQH,
Keberadaan JMQH Kabupaten Purworejo diharapkan dapat memotivasi masyarakat khususnya kaum perempuan untuk tak henti-hentinya menghafal Alquran.
Setidaknya seorang ibu harus mampu menyisihkan waktunya meskipun tidak banyak untuk muraja'ah atau mengulang hafalan, sehingga nilai-nilai Al Qur’an akan senantiasa termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari.
"Semoga, para perempuan penghafal Alquran akan bertambah wawasan, pengalaman, dan ilmu yang bermanfaat, serta semakin semangat membaca Al-Qur'an. Kalau membaca sendirian biasanya merasa malas, maka dengan berkumpul seperti ini akan lebih bersemangat," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, pemda senantiasa memberikan perhatian terhadap pembangunan bidang mental spiritual. Antara lain, pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan insentif total sebesar Rp 5,1 milyar kepada 3.100 guru ngaji.