Pasca Putusan MK, KPU Purworejo Tetapkan Paslon Bupati Dan Wabup Terpilih.
RH Agus Bastian SE MM Dan Hj Yuli Hastuti SH dipastikan akan kembali memegang tampuk kepemimpinan sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Purworejo Periode 2021 -2024.
Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Purworejo 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/02/2021) Di Aula Hotel Plaza Purworejo. Dikarenakan dalam situasi pandemi covid 19 peserta yang berada dalam ruang rapat dibatasi disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini diantaranya Plh Bupati Purworejo Drs Said Romadhon, Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani SE, Komandan Kodim 0708 Purworejo, Wakapolres Purworejo, Kajari Purworejo, Komisioner Bawaslu Purworejo, Perwakilan Partai Pengusung dan Pasangan Calon. Untuk Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati, hanya dihadiri oleh paslon nomor urut 3, sedangkan paslon nomor urut 1 dan 2 tidak hadir.
Ketua KPU Purworejo Drs dulrokhim menyampaikan rapat pleno terbuka ini dilandasi 9 dasar hukum diantaranya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 29/PHP.BUP-XIX/2021
Lebih lanjut disampaikan Dulrokhim, hasil rekapitulasi penghitungan suara yaitu paslon nomor urut 1 Agustinus Susanto – Rahmad Kabuli Jarwinto SPd Memperoleh 115.826 atau 28,65 % , paslon nomor urut 2 H Kuswanto - Kusnomo memperoleh 141.405 atau 34,97 % , dan paslon nomor urut 3 RH Agus Bastian SEMM – Hj Yuli Hastuti SH memperoleh 147.109 atau 36,38 % dari total suara sah 404.340.
“Maka dengan ini paslon nomor urut 3 RH Agus Bastian SE MM – Hj Yuli Hastuti SH dengan perolehan suara terbanyak kami tetapkan sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihian Umum Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Tahun 2020,” tegasnya.
Sementara RH Agus Bastian SE MM setelah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Purworejo yang telah menyelenggarakan pemilihan umum dengan lancar. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 yang telah menjaga kondusifitas keamanan selama rangkaian Pilkada 2020.
“Terimakasih juga kami sampaikan kepada pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 yang telah mengikuti kontestasi pilkada kabupaten purworejo tahun 2020,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan setelah adanya ketetapan ini diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo bersatu kembali dalam kebersamaan untuk bersama sama membangun Kabupaten Purworejo.
“Mulai hari ini tidak ada lagi 01,02,03 yang ada adalah 00, mari kita berangkat dari “pom bensin” untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Purworejo, artinya kita mulai dari nol. Mari kita upayakan bersama untuk mendapatkan hasil yang terbaik bagi kesejahteraan Kabupaten Purworejo,” pungkasnya.