Bupati Kukuhkan Pengurus dan Anggota FKUB Purworejo

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM mengukuhkan Pengurus dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purworejo Masa Bakti Tahun 2021-2023. Pada pengkuhan tersebut, KH Habib Sholeh ditunjuk sebagai Ketua FKUB Kabupaten Purworejo.
Bertempat di Pendopo Kabupaten, Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Forkopimda dan Sekda turut hadir menyaksikan pengukuhan. Bupati berharap, kepengurusan FKUB dapat membantu Pemkab Purworejo dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan umat beragama di Kabupaten Purworejo.
Sebagai wilayah yang penduduknya beragam dengan mobilitas tinggi, Kabupaten Purworejo memang sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antar umat beragama. Menurutnya, peran FKUB sangat strategis sebagai wadah kerukunan antar umat beragama.
Selain itu FKUB juga berperan sebagai mitra konsultatif bagi Pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan kerukunan umat beragama di Kabupaten Purworejo.
Harapannya kedepan dapat terus tercipta kerukunan dan keharmonisan umat beragama, yang sangat penting untuk mendukung terlaksananya pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
“Berkumpulnya para tokoh dari berbagai agama dalam satu forum kerukunan seperti ini, mencerminkan bahwa kebersamaan dan keharmonisan masyarakat Purworejo telah terwujud dengan baik,” katanya.
Melalui para tokoh agama yang sekaligus juga menjadi pemuka masyarakat di lingkungannya masing-masing, Bupati berharap agar nilai-nilai kebersamaan dan jati diri bangsa yang santun, penuh toleransi serta prinsip-prinsip musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan berbagai masalah, dapat ditumbuh kembangkan.
“Kita semua harus tetap memelihara komitmen para pendahulu kita, para pendiri negeri tercinta ini, yang sejak awal telah menyadari keberagaman kita. Sejak awal kita telah dibekali dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” imbuhnya.
Kepada para tokoh agama, Bupati juga meminta agar dapat terus membantu Pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 yang tinggi kini belum usai. Bahkan Ramadhan kali menjadi Ramadhan kedua