Gerakan Tresno Purworejo Larisi Purworejo Segera Diimplementasikan

Gerakan Tresno Purworejo Larisi Purworejo, rencananya akan mulai diterapkan pada bulan Agustus 2021. Untuk mengetahui efektifitas gerakan ini, masing-masing instansi diminta untuk melaporkan aplikasi gerakan tersebut setiap bulannya.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi tindak lanjut gerakan Tresno Purworejo Larisi Purworejo, di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Selasa (15/06/2021). Rapat dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Drs Pram Prasetya Ahmad MM, didampingi Kabag Perekonomian Dra Titik Mintarsih MPd, serta diikuti unsur instansi terkait.
Asisten Administrasi dan Kesra menegaskan bahwa gerakan ini harus dilihat dari aspek makro, yakni mendorong usaha mikro menjadi usaha menengah. “Jadi bukan sekedar mencukupi kebutuhan ASN di Purworejo, tapi mendorong agar petani atau pengusaha lokal bisa ekspansi ke luar daerah. Apabila market share sudah terbentuk melalui gerakan ini, maka akan memudahkan untuk pengembangan,” tandasnya.
Dikatakan bahwa Purworejo memiliki potensi pengembangan usaha mikro, terlebih dengan adanya beberapa proyek strategis nasional. “Kalau dibiarkan saja ya akan tetap mikro, dan konsekwensinya akan ada pengusaha menengah dari luar daerah yang masuk,” katanya.
Sementara Kabag Perekonomian menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kebanggaan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo. Selain itu juga untuk mewujudkan Visi Bupati-Wakil Bupati Purworejo, yakni Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025.
Salah satu implementasinya adalah terbitnya Surat Edaran Bupati Purworejo Nomer 512.1/3.751 tentang Tresno Purworejo Larisi Purworejo, tertanggal 27 Mei 2021. “Tresno Purworejo Larisi Purworejo meliputi peduli beras petani Purworejo, peduli makanan lokal, peduli Batik Purworejo, peduli wisata lokal Purworejo, peduli kerajinan lokal Purworejo dan peduli Pasar Purworejo,” jelasnya.
Ditegaskan bahwa semua ASN/Calon ASN, Karyawan/Karyawati BUMD, Kepala Kelurahan/Desa beserta Perangkat Desa, Sekolah dan masyarakat Kabupaten Purworejo diminta agar mensukseskan gerakan Tresno Purworejo Larisi Purworejo. Misalnya untuk ASN diminta untuk membeli beras dari petani local/gapoktan/BUMDes Puworejo, minimal 10 kg/bulan.
“Oleh karena itu, rencananya mulai bulan Agustus nanti, setiap instansi diminta melaporkan pelaksanaan gerakan ini di instansinya kepada Bupati melalui Bagian Perekonomian,” paparnya.