Seputar Pemerintahan

Musrenbang Bayan Prioritaskan Insfrastruktur

Musyawarah  Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bayan memprioritaskan Insfrastruktur. Seperti disampaikan Camat Bayan Muharjono SE,  untuk pengusulan dari desa masih didominasi pembangunan insfrastruktur.  “Adapun tema Musrenbang Kecamatan Bayan bertema pembangun daerah tahun 2023 dapat mewujudkan Purworejo berdaya saing melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi kerakyatan yang bermanfaat bagi upaya partisipasi pembangunan di wilayah Kecamatan Bayan,” jelas Muharjono pada Musrenbang Kecamatan Bayan pada Rabu (9/2/22) di Pendopo kecamatan. 
 
 
Dikatakan, prioritas pembangun tahun 2023 selain infrastruktur juga meningkatkan kapasitas SDM menuju Purworejo berdaya saing, perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, akun tabel dan kapabel, percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, perwujudan pertumbuhan ekonomi yang eksklusif dan merata, serta perwujudan penanggulangan bencana dan ketahanan lingkungan hidup. “Harapannya Musrebang ini menghasilkan prirotas pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” harap Muharjono.
 
 
Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan Prayogo SIP MAP menjelaskan, usulan dari semua desa sebanyak 119 usulan pembangunan yang masuk dalam aplikasi Sistim Informasi Perangkat daerah (SIPD). Tentunya dari 119 tidak dapat terakomodir semua, karena yang harus dipriorutaskan hanya 10 program pembangunan seperti yang direkomendasikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang). 
Untuk dapat menentukan sekala prioritas, dilaksanakan pra Musrenbang menentukan skala prioritas menjadi 10 prioritas program pembangunan. “Bagi desa yang tidak mempunyai prioritas, dapat dialihkan ke desa lain. Tidak mengedepankan egosentris desa. Tetapi prioritasnya lebih pada  yang menyangkut kepentingan antar desa atau menghubungan antar desa. Sedangkan 10 prioritas yang dimasukkan program pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten,” jelas Prayogo
 
 
Anggota DPRD Hendrikus Karel SE mengatakan, setelah diadakanya Musrenbang baik di tingkat desa, kecamatan ataupun kabupaten yang nanti hasilnya akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini diawali dengan pembekalan politis rencana pembangunan daerah baik dari Bupati maupun dari DPRD. Dari Bupati itu diawali visi misi Bupati yang di breakdown di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
 
 
Menurutnya, pembahasan di DPRD diawali rencana awal pokok-pokok pikiran (Pokir). Sesuai tata tertib DPRD bahwa setiap 4 bulan sekali melakukan persidangan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi. Lalu dari hasil aspirasi melalui reses ini nantinya akan di tetapkan Pokir DPRD melalui keputusan ketua DPRD. Dalam pengambilan Pokir ini juga sudah menggunakan aplikasi SIPD yang sudah tidak bisa diganggu gugat. “Kami jamin yang sudah melalui Pokir pasti masuk di RKPD, yang biasanya di tetapkan di akhir mei dengan Perkada yang diambilkan dari Musrenbang desa, kecamatan, dan kabupaten. Pokir DPRD, hasil forum OPD atau SKPD dan Pokir Bupati yang kemudian disusun oleh bappeda,” papar Carel.
 
 
Kabid PPEPD Bappeda Litbang  Sri Sulastri SSos menjelaskan, desa diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi dana desa serta membangun kerja sama antar desa untuk menyelesaikan pembangunan lintas desa. MUSRENBANG ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi kesepakatan rencana-rencana pembangunan desa/kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan

Berita Terpopuler

Pit Onta, Informasi Dinporapar Purworejo Dalam Satu Ruangan
Seputar Pemerintahan

Pit Onta, Informasi Dinporapar Purworejo Dalam Satu Ruangan

Selasa, 17 Oktober 2023

Purworejo - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo terus berupaya....


242 ASN Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023
Seputar Pemerintahan

242 ASN Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

Jumat, 29 September 2023

Sebanyak 242 orang ASN menerima Petikan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023. Penyerahan dilakuk....