Desa Karanggedang Bruno Masuk Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi
Desa Karanggedang Kecamatan Bruno terpilih menjadi perwakilan dari Kabupaten Purworejo untuk dicanangkan menjadi salah satu Desa Anti Korupsi. Saat ini, Desa Karanggedang sedang mengikuti tahap penilaian oleh Pemkab Purworejo dan Pemprov Jawa Tengah.
"Hari ini merupakan tahapan penilaian dan verifikasi data secara langsung bagi Desa Karanggedang untuk menjadi Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh tim penilai dari Kabupaten dan Provinsi," hal ini disampaikan Camat Bruno Nur Huda SSTP M.IP saat memberikan sambutan pada Penilaian Desa Anti Korupsi di Balai Desa Karanggedang, Kamis (14/9/2023).
Nur Huda mengaku optimis Desa Karanggedang akan mendapatkan nilai yang maksimal, karena pada saat penilaian mandiri nilainya sudah cukup baik. Diharapkan, dengan perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan, dan masukan-masukan yang sudah ditindaklanjuti, nilainya akan jauh lebih baik.
Penilaian dilakukan tidak hanya dengan melihat dokumen, namun dari pemahaman dan implementasinya, tidak hanya perangkat desanya tapi juga masyarakat. Komponen penilaian meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Sementara auditor dari Inspektorat Jawa Tengah, Bambang Handono SE membacakan sambutan Inspektur Jawa Tengah mengatakan, proses pendampingan dan penilaian pada 29 Desa di 29 Kabupaten ini merupakan proses yang amat panjang. Semangat yang luar biasa sangat terasa dari para perangkat desa dan warga Desa Karanggedang untuk mengikuti tahap demi tahap program desa anti korupsi.
"Tentunya ini semua didorong oleh komitmen dari bapak ibu Bupati untuk mendukung anti korupsi pada level desa, dan tentunya mendukung anti korupsi bagi negeri tercinta kita,"jelasnya.
Pelaksanaan penilaian desa anti korupsi ini dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Purworejo.
"Kami akan berupaya penilaian desa anti korupsi ini dilakukan dengan secara objektif dan independen. Setiap personil dalam tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam penilaian akhir desa anti korupsi ini," imbuhnya.
Kepala Desa Karanggedang Kadikun, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Purworejo yang selama ini telah memberikan pendampingan agar desanya lebih bagus dalam menjalankan program pemerintahan. "Dulu pemerintah desa hanya mengikuti regulasi dan aturan yang ada, tetapi dengan adanya pencanangan Desa Anti Korupsi ini, kita banyak belajar dengan melakukan pembenahan pada administrasi dan memanfaatkan teknologi informasi pada pemerintahan desa," ujarnya.
Diakui adanya pencanangan Desa Anti Korupsi ini, ada perubahan pola pikir pada perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Harapannya para perangkat desa lebih berhati-hati dalam bekerja, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa juga meningkat.