Pengawasan Tentukan Hitam Putihnya Bupati Terpilih
Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Abhan Misbah SH selaku inspektur upacara pada apel siaga pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Purworejo, di alun-alun Purworejo Senin (7/12). Hadir pula Pj Bupati Purworejo H Agus Utomo SSos bersama FKPD, Sekda, Asisten Sekda, Ketua Panwaskab, Camat, Danramil dan Kapolsek se Kabupaten Purworejo, dinas instansi terkait, 2.154 orang pengawas pemilu, serta pasangan calon bupati/wakil bupati.
Lebih lanjut Abhan Misbah mengatakan, dipundak para pejuang demokrasi yaitu pengawas PPL/TPS, maka pilkada menjadi ternilai dalam kacamata demokrasi. TPS yang merupakan unit terkecil dan terdepan dalam adminstrasi pemilu secara nasional, memiliki peran yang menentukan. “TPS menjadi tempat segala potensi pelanggaran, kecurangan dan kejahatan penyelenggaraan pemilu bagi pihak-pihak yang tidak ingin berkompetensi secara demokratis. Oleh karena itu, peran optimal pengawas PPL/TPS menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan pemilihan secara optimal,” tandasnya.
Kepada PPL/TPS diseluruh Jawa Tengah, Abhan Misbah menginstruksikan agar memegang asas-asas dasar penyelenggara Pemilu sebagai pedoman kode etik dalam bertugas sebagai pengawas TPS. Juga harus berdasar Undang Undang, peraturan Bawaslu, dan peraturan KPU. Disamping itu juga wajib meningkatkan soliditas, solidaritas sesama pengawas pemilihan, dan loyalitas terhadap tugas fungsi dan wewenang. “Maka segeralah meningkatkan koordiansi dan komunikasi dengan KPPS, saksi di TPS, pemantau dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pencegahan pelanggaran, kecurangan dan ekjahatan pemilihan di TPS,” jelasnya.
Sementara itu Anggota Panwaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq SH SThI membacakan naskah pernyataan sikap bahwa Pilbup Purworejo adalah implementasi kedaulatan rakyat. Juga merupakan manifestasi dari pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat untuk secara bebas dan merdeka menentukan pemimpinnya lima tahun kedepan.
Untuk itu dalam menjalankan tugas sebagai pengawas, secara sadar menyatakan siap menjaga netralitas dan bersikap imparsialitas sebagai penyelenggara pemilu, mengawasi dan mengawal pilbup agar berjalan aman, lancar, kondusif dan demokratis. Termasuk siap melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga siap memberikan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilbup Purworejo. “Kami siap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tandasnya.
Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Purworejo Ulfah Nursekhah SH mengatakan, maksud dan tujuan apel siaga untuk melakukan konsolidasi bagi seluruh personil pengawas dari tingkat kabupaten hingga tingkat TPS. Juga memantapkan kesiapan personil pengawas, memberikan pembekalan serta menyamakan persepsi, dan mendorong terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo yang aman, lancar dan demokratis. Sedangkan peserta apel siaga sejumlah 2.154 personil terdiri Panwaskab 14 orang, panwascam 48, PPL 494, dan PTPS sebanyak 1598 orang.