Antisipasi Peredaran Pangan Kedaluwarsa, Pemkab Gelar Pengawasan
Menurut Kuswantoro, tujuan pengawasan dan pembinaan terpadu untuk mencegah beredarnya pangan yang rusak kemasan dan kedaluwarsa, melindungi masyarakat yang dampak pangan dengan mutu kesehatan, meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab penjual, serta untuk menggalang komitmen bersama menuju Purworejo sehat. Utamanya dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah ini, dikhawatirkan ada pangan yang tidak layak konsumsi dan sudah kedaluwarsa.
“Jika ditemukan pangan dengan kondisi tidak layak konsumsi, agar pedagang disarankan untuk tidak menjual. Kemudian hasil temuan dilokalisir dulu. Karena kita tidak punya wewenang menyita, tapi wewenangnya mengamankan,” tandas Kuwantoro.
Tim pengawasan langsung menuju sejumlah pasar tradisional dan toko-toko kelontong yang ramai dikunjungi pembeli. Tim menemukan beberapa pangan yang kemasan dan masa berlakunya sudah kedaluwarsa. Diantaranya susu cair kaleng, bumbu dapur saset, mi instan, minuman kemasan botol, kue kering, jenang dodol, dan masih beberapa pangan yang lain.
Dikatakan ketua Tim pengawasan Drs Triyanto Apt MKes, dengan penemuan tersebut diharapkan pedagang bisa lebih memperhatikan dan mengecek setiap hari pangan yang akan dijual, sehingga aman bagi konsumen juga aman bagi pedagang. Karena pedagang juga bisa dilaporkan secara hukum, jika konsumen mengalami keracunan. “Juga yang masih menjadi kendala sampai saat ini, banyaknya pangan kemasan yang beredar tidak berlabel PIRT. Dengan berizin PIRT melalui Dinkes, akan sangat membantu pedagang yang berrati pangan sudah melalui uji lab kesehatan,” jelasnya.
Salah satu pembeli di pasar Banyuasin, Pariyati (41), mengaku gembira dengan adanya pengawasan pangan. Dia jadi paham untuk membeli pangan yang sehat, diantaranya pangan yang berkemasan masih tertutup rapi, berlabel izin PIRT pada kemasan, juga selalu memperhatikan masa kedaluwarsa pangan. “Kalau bisa pengawasan dilakukan rutin, jangan hanya menjelang lebaran saja. Sehingga masyarakat benar-benar mendapat perlindungan terutama dalam memilih, membeli dan mengonsumsi pangan,” harapnya.