321 Balon Kades Mendapat Pengarahan
Kepala Bidang Kapasitas dan Kelembagaan Desa/Kelurahan Bapermades Kabupaten Purworejo Wijayanto melaporkan, desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebetulnya ada 143 desa. Namun ada 1 desa yang tidak mengikuti pilkades yaitu desa Sokoagung Kecamatan Bagelen, karena sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada pendaftarnya.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg dalam sambutannya berpesan agar para balon kades mentaati tata tertib yang telah diatur oleh panitia dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Selain itu juga harus mempersiapkan diri dalam menghadapi kompetisi, dalam arti harus siap kalah dan siap menang. ”Yang Kalah harus legowo dan yang menang jangan sombong,”pintanya.
Hal senada diungkapkan Dandim 0708 Kabupaten Purworejo, yang antara lain mengungkapkan dalam pelaksanaan kampanye, calon kepala desa agar mematuhi ketentuan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Selain itu juga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Purworejo meminta agar balon kades dapat mengendalikan tim sukses beserta pendukungnya, demi terciptanya pelaksanaan pilkades yang aman, tertib dan lancar.