Atasi Ledakan Angkatan Kerja, Purworejo Akan Kerjasama dengan Hongkong
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa angkatan kerja setiap tahunnya melebihi lapangan kerja yang tersedia, sehingga muncul pengangguran. Padahal sebagai pimpinan daerah berkewajiban mengentaskan kemiskinan. “Salah satu upaya tersebut, dengan penempatan tenaga kerja ke luar negeri,” katanya.
Diharapkan dengan cara demikian angka kemiskinan bisa ditekan. Untuk melakukan hal itu pihaknya mengaku butuh kerja sama dengan berbagai pihak seperti agen, perusahaan pengerah tenaga kerja. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan.
Disisi lain ia menyatakan bahwa para TKI yang bekerja di luar negeri mendapat perlakuan baik. Adanya isu terkait buruknya perlakuan TKI, hanya informasi yang tidak jelas sumbernya, kemudian di besar-besarkan. Namun demikian ia minta kepada para agen, agar para TKI diperlakukan secara proporsional. “Saya tegaskan disini bahwa para TKI asal Purworejo semua baik-baik. Dan saya ingin secepatnya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Hongkong tentang penempatan tenaga kerja. Semestinya sekolah di sini ya bekerja di sini pula. Bukan sekolah di sini, bekerja di luar negeri, kita rugi,” tegasnya
Sementara Bambang Susanto mengungkapkan bahwa di Komjen RI untuk Hongkong, tercatat ada 239 agency tenaga kerja dari ribuan agency yang ada. Pihaknya mengaku sangat selektif dalam memilih agen yang akan merekrut tenaga kerja Indonesia.
Dikisahkan bahwa Hongkong merupakan bekas koloni Inggris dan baru diserahkan ke China 1 Juli 1997 lalu. Wilayah tersebut mendapat otonomi, kecuali urusan luar negeri dan pertahanan. Sehingga di Hongkong tidak dijumpai militer, yang ada hanya polisi. Kendati bagian dari China, namun konon ada perjanjian bahwa wilayah tersebut menganut paham kapitalis, sedangkan Tiongkok negara sosialis.
Jumlah penduduk Hongkong 7,108 juta jiwa, dengan mayoritas warganya dari etnis China. Orang asing yang berada di Hongkong terbesar dari Indonesia 157 ribu jiwa, disusul Thailand. Jumlah TKI di yang bekerja di Hongkong terbesar dari Jawa Timur sekitar 50%, disusul Jateng 30% dan Jabar 10%.
Ia mengaku, pengawasan terhadap para agency tenaga kerja sangat ketat. Apabila melanggar ketentuan yang berlaku, diberi sanksi. Bisa dicabut ijinnya, atau tidak boleh merekrut TKI baru. Kepada para agency, diwajibkan membawa TKI yang baru direkrut untuk melapor ke kantor Komjen. Para TKI baru tersebut, diberi bekal pengetahuan, ketrampilan serta materi tata cara mencari perlindungan apabila mandapat masalah.
Para TKI yang bekerja di Hongkong setiap hari Minggu mendapat pembinaan, seperti ketrampilan, agama, olahraga. “Saya minta berada di Hongkong tidak usah-lama-lama. Dua atau tiga tahun kembali dan membuka usaha sendiri. Demikian juga bagi anak yang baru lulus SMA, setelah dua tahun bekerja di Hongkong, silakan pulang untuk melanjutkan kuliah,” pesannya.
Ditambahlkan oleh ketua APPH Kitman Cheung, bahwa lapangan kerja di Hongkong sangat luas. Tak ayal bila Hongkong didambakan bagi pencari kerja. Para pencari kerja di sektor non formal seperti pembantu rumah tangga, banyak memilih di Hongkong dengan beberapa alasan. Seperti gaji tinggi, biaya penempatan murah, majikan menerima dengan baik. Sebaliknya, TKI asal Indonesia banyak yang diminati oleh para majikan di Hongkong.
Ia berharap kedepan bisa melakukan kerja sama dengan Kabupaten Purworejo. Di satu sisi Purworejo bisa mengurangi pengangguran, disisi lain Hongkong bisa mengatasi kekurang tenaga kerja. Yang biasa menjadi kendala bagi para TKI kususnya non formal, adalah penguasaan bahasa. Untuk itu ia minta kepada para perusahaan pengerah tenaga kerja, agar membekali ketrampilan dan penguasaan bahasa kepada calon TKI.