Gedung UPK PNPM-MD Kaligesing Diresmikan
Hal tersebut dikatakan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain ketika meresmikan Gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Peresmian Proyek Proyek PNPM-MD di Kecamatan Kaligesing, Selasa (20/3). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, PNPM MD sedikit banyak telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kepada para pengelola, ia berharap agar PNPM-MD hendaknya senantiasa dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
Menurut Bupati, saat ini sudah ada pengelola PNPM MD di Kabupaten Purworejo yang berurusan dengan penegak hukum, sebagai akibat tindakan yang menyimpang dari aturan dan kurangnya pengawasan. “Kita semua tentu tidak ingin, hal seperti itu terjadi lagi dan menghambat kelangsungan program yang sangat bermanfaat ini,”katanya.
Camat Kaligesing Agus Ari Setyadi SSos melaporkan bahwa pembangunan gedung UPK bersumber dari surplus kegiatan ekonomi yaitu simpan pinjam khusus kelompok perempuan dan usaha ekonomi produktif. Pembangunan gedung berukuran 8,5 x 25 meter dengan biaya Rp 336.345.000 itu dilaksanakan secara swakelola. Gedung tersebut dibangun diatas tanah seluar 300 m2 yang dibeli dari tanah milik warga masyarakat seharga Rp 70 juta.
Lebih lanjut dilaporkan bahwa pembiayaan pelaksanaan PNPM-MD tahun 2011 Kecamatan kaligesing berasal dari Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM) pemerintah Pusat sebesar Rp 480 juta, Pemerintah Daerah Rp 120 juta dan Swadaya Masyarakat Rp. 19.127.000.
Pelaksanan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Kaligesing berjalan sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2006. Tahun 2007 menjadi PNPM-PPK dan dari tahun 2008 sampai sekarang menjadi PNPM-MD. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat dirasakan besar manfaatnya bagi masyarakat, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi dan sarana prasarana, pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas hidup lainnya.
Kegiatan bidang ekonomi berupa simpan pinjam khusus kelompok perempuan dan usaha ekonomi produktif. Untuk kegiatan sarana prasarana, pendidikan, kesehatan dan peningkatan kwalitas hidup masyarakat berupa pembangunan jalan 54 unit, jamban 14 unit, air bersih 2 unit, MCK 36 unit dan saluran irigasi sawah 3 unit dengan panjang 2.456 meter. Selain itu pembangunan drainase 15 unit, senderan 51 unit,