Pemkab Bangun Smoking Area
Larangan itu tentu saja untuk diindahkan. Dan bagi mereka yang ingin merokok, sudah disediakan smoking area yang jumlahnya 2 unit, lengkap dengan seperangkat mebelair, exhaus fan, tempat sampah dan asbak di tiap-tiap lokasi. ”Saya harapkan ada kesadaran bagi para perokok untuk dapat menghargai pegawai yang tidak merokok. Untuk itu, silahkan merokok pada tempat yang sudah tersedia,” pinta Wabup.
Bgitu diresmikan, kontan saja Wabup mencoba fasilitas smoking area, merokok pada tempat yang telah tersedia. Sebelumnya Wabup juga menyerahkan stiker/papan larangan dan tempat sampah secara simbolis yang nantinya akan dipasang di 16 UPT Puskesmas dan tempat lainnya yang sudah memiliki smoking area.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Lingkungan Hidup Ir Suhardiyanto MM menyampaikan bahwa smoking area juga dibangun di gedung DPRD 1 unit, RSUD Saras Husada 2 unit, kantor DKK 1 unit, dan di 27 UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Purworejo.
Diharapkan, agar seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Purworejo dan masyarakat luas turut peduli terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Sedangkan anggaran yang digunakan untuk pembangunan smoking area yaitu melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Propinsi Jawa Tengah.