16,9 % Jalan di Purworejo Rusak Berat
Hal itu disampaikanWakil Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain, ketika membuka Bimbingan Teknis Bidang Pekerjaan Umum, yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Purworejo di Loka Adibina, Senin (19/10). Bimtek diikuti 41 peserta yang berasal dari Inspektorat, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Bappeda dan DPU.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa beberapa yang telah terbangun ternyata belum cukup optimal dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Perhitungan-perhitungan teknis kegiatan harus diperbaiki lagi pada tahapan berikutnya,”harapnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilakukan pemerintah daerah saat ini, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga harus terus mendapat perhatian yang serius dari segi mutu dan kesesuaian antara hasil kerja dengan kontrak dokumen teknis.
Sebab pada saat ini terdapat kecenderungan adanya gejala dimana pencapaian mutu hasil pembangunan jalan dan jembatan tidak konsisten dengan perencanaan teknis. Dimana terlihat dari fenomena hasil pembangunan yang ternyata cepat rusak dan umur teknisnya ternyata lebih pendek dari umur rencana.
Ia berharap agara Inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah, ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan jalan dan jembatan tersebut melalui pemeriksaan yang berkelanjutan. Tujuannya agar pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. “Dengan kata lain pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, biaya dengan mutu dan sesuai dengan tujuan,”tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa beberapa yang telah terbangun ternyata belum cukup optimal dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Perhitungan-perhitungan teknis kegiatan harus diperbaiki lagi pada tahapan berikutnya,”harapnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilakukan pemerintah daerah saat ini, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga harus terus mendapat perhatian yang serius dari segi mutu dan kesesuaian antara hasil kerja dengan kontrak dokumen teknis.
Sebab pada saat ini terdapat kecenderungan adanya gejala dimana pencapaian mutu hasil pembangunan jalan dan jembatan tidak konsisten dengan perencanaan teknis. Dimana terlihat dari fenomena hasil pembangunan yang ternyata cepat rusak dan umur teknisnya ternyata lebih pendek dari umur rencana.
Ia berharap agara Inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah, ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan jalan dan jembatan tersebut melalui pemeriksaan yang berkelanjutan. Tujuannya agar pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. “Dengan kata lain pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, biaya dengan mutu dan sesuai dengan tujuan,”tandasnya.