Masjid Jami AT-TAQWA Desa Piji Diresmikan
Ketua panitia pembangunan Masjid At-Taqwa Laswanto BA melaporkan, pembangunan masjid menelan biaya sebesar Rp. 367.000.000,- yang berasal dari swadaya masyarakat Rp 100 juta, keluarga besar warga desa Piji Rp 200 juta dan dari donatur Rp 67 juta. Pelaksanaannya secara bertahap selama 3 tahun.
Dikatakan bahwa maksud dan tujuan memindahkan dan membangun masjid adalah untuk mendekatkan lokasi masjid kepada masyarakat. Terutama warga pedukuhan Piji Krajan Lor sebagai jemaah utama, sehingga lebih mudah dijangkau, terpelihara ,dan nyaman. Dengan demikian keberadaan masjid At-Taqwa mampu menimbulkan daya tarik, untuk senantiasa memanfaatkan masjid tersebut dengan sebaik baiknya.
Wakil Bupati Drs H Mahsun Zain dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa masjid pada zaman Rasullullah adalah bangunan yang berazaskan taqwa. Yaitu suatu tempat untuk menimba ilmu, menyucikan jiwa juga sebagai landasan pacu bagi kebangkitan umat.
Lebih lanjut diungkapkan, ada dua garis besar fungsi masjid. Pertama sebagai tempat beribadah bagi umat Islam seperti sholat, berdzikir, itikaf dan mempelajari Alquran dan lain-lain. Kedua, masjid dapat juga digunakan sebagai pusat kemasyarakatan seperti lembaga amil zakat, infaq dan sedekah. Untuk itu perlu dilakukan usaha-usaha agar umat Islam merasa nyaman dan peduli terhadap keberadaan suatu masjid.
“Jangan sampai masjid semegah ini pada waktunya sollat yang puji pujian, adzan, qomat hanya satu orang, bahkan merangkap jadi imam. Sehingga yang jadi makmum adalah jin karena yang sholat hanya satu orang,”katanya