Seputar Ekonomi

Diskominfo Kabupaten Purworejo Melakukan Pembinaan Bagi Pengusaha Warnet dan Game Net

Untuk melakukan penertiban terhadap para pengusaha warnet, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo melakukan pembinaan bagi pengusaha Warnet dan Game Net di Kabupaten Purworejo, pembinaan berlangsung di Aula Diskominfo, Jumat 2 Maret 2018.

Kepala Dinas Kominfo Drs Sigit Budimulyanto MM, melalui Kepala Bidang Komunikasi, Informasi dan Persandian, Fithri Edhi Nugroho, SE, MM menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan Dinas Kominfo untuk mempermudah koordinasi antara Dinas Kominfo dengan para pengusaha warnet maupun Game Net yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo. Dengan pembinaan tersebut diharapkan juga para pengusaha warnet dapat memahami dan mematuhi tentang peraturan-peraturan dan perijinan yang berlaku khususnya di Kabupaten Purworejo.

Selain itu, diharapkan pula para pengusaha warnet dan Game Net tidak hanya mengejar profit tetapi ikut andil dalam mengurangi resiko yang mungkin akan muncul dalam penggunaan teknologi informasi seperti pornografi, penculikan melalui media sosial, dan lain-lain. “Untuk itu dibutuhkan kesadaran dari semua pihak dan para Pengelola Warnet dan Game Net untuk turut serta dalam membantu pengawasan, dengan membatasi jam akses dan siapa yang hadir, misalnya pembatasan terhadap anak-anak mengakses internet selama jam sekolah, sehingga internet tidak hanya menjadi bak sampah tetapi diharapkan pengusaha warnet terlibat secara proaktif menyukseskan warnet yang sehat dan aman”.

Dalam pembinaan tersebut, dihadirkan 2 narasumber yaitu dari Satpol PP Damkar, Mujono, SH yang menyampaikan tentang penegakan Perda dan Perbup dengan melakukan sidak ke warnet dan game net, Mujono juga menyampaikan kaitannya dengan aturan pembuatan bilik warnet atau game net yang tidak boleh tertutup agar segala kegiatan di dalam bilik dapat terpantau. “Salah satu cara pengelola warnet dalam membendung dampak negatif dari penggunaan internet, khususnya yang berbau pornografi, yakni merancang bilik warnet agar lebih terbuka, sehingga semua kegiatan di dalam warnet dapat terpantau”.

Sementara itu dari Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ganis Pramudito, SSTP. M,Si, yang menjelaskan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pedoman Perijinan Usaha Warung Internet dan Game Net, serta  kewajiban dan larangan bagi pemegang izin.

Diharapkan dengan mengetahui aturan-aturan tersebut para pengusaha warnet dan game net dapat mematuhi dan mengembangkan usahanya dengan baik.

Berita Terpopuler

Libur Nataru, Pemkab Purworejo Pastikan Pantai Dewaruci Aman dan Nyaman
Seputar Ekonomi

Libur Nataru, Pemkab Purworejo Pastikan Pantai Dewaruci Aman dan Nyaman

Sabtu, 23 Desember 2023

Memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan posko....


Pertemukan IKM dengan Pelaku Usaha, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Adakan Business Matching
Seputar Ekonomi

Pertemukan IKM dengan Pelaku Usaha, Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Adakan Business Matching

Rabu, 13 Desember 2023

Business Matching merupakan sebuah ajang kolaborasi yang mempertemukan pelaku bisnis dengan calon mi....