Pemda Lakukan Seleksi Terbuka Lima Lowongan JPT
Pemerintah Kabupaten Purworejo mengadakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Direktur RSUD dr. Tjitrowardoyo Purworejo. Seleksi terbuka bertujuan untuk mengisi kekosongan Jabatan Eselon 2 di empat Dinas dan satu BLUD.
“Seleksi terbuka dimaksudkan untuk memperoleh JPT yang memiliki kualifikasi yg diinginkan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Purworejo,” kata Drs Husni Andriyanto Putra MM selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian JPT Kabupaten Purworejo, Jum'at (7/9).
Dikatakan Husni, kelima formasi JPT yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUPR), Kepala Dinas Kesehatan (DINKES), Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DINPERINAKER), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINPERMASDES), dan Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo.
“Untuk DINPUPR terbuka bagi PNS yang bekerja pada instansi pemerintah di seluruh NKRI. Untuk DINKES, DINPERINAKER dan DINPERMASDES terbuka bagi PNS yang bekerja pada instansi pemerintah di seluruh Provinsi Jateng. Sedangkan untuk Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo pendaftar terbuka bagi PNS dari Provinsi Jateng dan Non PNS yang tinggal di seluruh Provinsi Jateng,” terang Husni.
Ada beberapa kriteria bagi pelamar seleksi terbuka. Untuk JPT di empat Dinas, kriteria pelamar terbuka bagi semua Pejabat Administrator dan semua jenis Pejabat Fungsional sekurang-kurangnya jenjang Madya.
Sedangkan untuk Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo kriteria pelamar terbuka bagi PNS Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional yang memiliki jabatan fungsional sebagai dokter/dokter gigi/dokter spesialis sekurang-kurangnya jenjang Madya. Untuk Non PNS memiliki profesi sebagai dokter/dokter gigi/dokter spesialis.
“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 September hingga batas waktu tanggal 20 September jam 23.59 WIB. Info lengkap bisa dilihat di www.purworejokab.go.id dan www.bkd.purworejokab.go.id,” kata Husni.
Lebih jauh dijelaskan Husni, pansel yang dibentuk sifatnya tidaklah mutlak. Pansel juga meminta pertimbangan dari assesor lain untuk menjaga independensi, yang rencananya akan menggandeng assesor dari UNS. Dari masing-masing formasi JPT, nantinya akan diseleksi manjadi tiga orang untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Bupati.
Husni menegaskan bahwa Pansel berkomitmen untuk menjaga independensi. Dia juga menegaskan, tidak ada pesanan dari pihak manapun termasuk Bupati dalam mengisi JPT.
“Bupati malah berpesan, menitipkan pemilihan JPT ini kepada Pansel agar mencari yg terbaik untuk Purworejo. Beliau berharap ini segera terlaksana. Insya Allah pansel ini bisa independen,” imbuh Husni.
Pansel yang dibentuk terdiri dari tujuh anggota yang berasal dari berbagai profesi. Mulai dari perguruan tinggi, profesional, dan dua orang PNS. Kedua PNS yakni Inspektur Purworejo dan Asisten sekda Provinsi.