539 Orang Dikukuhkan Sebagai KST
Sebanyak 539 orang dikukuhkan sebagai Kader Siaga Tramtib ( KST) yang dibagi dalam dua angkatan. Pengukuhan angkatan pertama terdiri 287 orang dari desa-desa yang terdapat di 8 kecamatan, dan kedua terdiri 252 orang dari desa-desa yang terdapat di 6 kecamatan. Pengukuhan yang berlangsung dua hari tersebut dilakukan Bupati yang diwakili Asisten Pembangunan dan Ekonomi Budi Harjono SSos dan pengukuhan angkatan kedua dilakukan Asisten Pemerintahan Gentong Sumharjono SSos MM.
Pengukuhan juga disaksikan Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo SSos MSi, Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri, Dindikpora. Dan dinas instansi terkait. Dalam amanatnya Bupati, yang dibacakan Budi Harjono SSos menyampaikan selamat kepada kader yang telah dikukuhkan sebaga Kader Siaga Trantib. Teriring harapan akan dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Menututnya, penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, apabila didukung kondisi ketentraman dan ketertiban umum. Sehubungan dengan hal tersebut, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo sebagai perangkat daerah, mempunyai arti yang sangat strategis membantu tugas Bupati dibidang penyelenggaraan pemerintahan umum, khususnya dalam rangka membina dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum, penegakan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Dikatakan, peran Satpol PP tidak terbatas hanya pada tugas-tugas yang sifatnya penindakan, seperti menggusur atau melakukan berbagai razia terhadap pelanggaran peraturan daerah. Ke depan Satpol PP dan khususnya KST ini, hendaknya tidak lagi mengandalkan pada pendekatan yang semata-mata hanya bersifat represif. “Tetapi yang dibutuhkan, kepekaan untuk memahami masalah, sikap empati, humanis, serta kemampuan untuk menggalang dukungan lembaga-lembaga kemasyarakatan,” tandasnya.
Ditambahkan Gentong Sumharjono, dengan keterbatasan personel Satpol PP yang terbatas, sehingga Kader Siaga Trantib untuk membantu ketentraman di desanya. Untuk itu keberadaan para KST sangat penting karena merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Diharapkan para kader siaga trantib ini mampu menjadi teladan di masyarakat. Juga dalam bertugas, para Kader Siaga Trantib agar selalu membangun komunikasi di masyarakat dan memahami secara benar tentang penegakan Perda.
Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo dalam paparannya, meminta para kader siaga tramtib dapat melakukan tugasnya, yakni mendeteksi dini permasalahan yang ada di desanya. “Selesaikan dulu ditingkat desa, sepanjang tidak mengandung unsur pidana. Jika ada unsur pidana harus diselesaikan secara hukum. Termasuk kader, untuk segera melaporkan jika terdapat miras, narkoba, pungutan yang tidak berdasar. Sampaikan ke desa, kecamatan, hinga kabupaten pada Satpol PP. Sehingga bisa ditindak lanjuti dalam bentuk pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Demikian juga lanjut Budi Wibowo, dengan pesatnya perkembangan tehnologi yang mudah memperoleh informasi, agar lebih hati-hati. Terutama informasi yang didapat dari WA. Jangan mudah sare informasi, apalagi mengandung SARA tentu akan dapat memecah belah. “Kroscek dulu kebenarannya karena sering terjadi informasi yang menyesatkan. Kita harus bisa menjadi filter. Untuk menciptakan kondisi yang aman tentram dan damai, sehingga masyarakat juga tenang dalam beraktifitas,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Bimbangtas dan Sarpras Suyatno SSos menjelaskan, kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung hari ini Kamis dan kemarin. Pengukuhan juga sekaligus pembinaan kepada KST juga Kasi Tramtib kecamatan. Nantinya semua desa akan dikukuhkan Kader Siaga Tramtib. Targetnya pada tahun 2020 mendatang semua desa, sudah dikukuhkan. Masing-masing desa 9 orang yang dikukuhkan sebagai KST. Dalam pengukuhan dilakukan mencium bendera, sebagai ungkapan cinta NKRI untuk menjaga keutuhannya.