Berita Purworejo

Bupati Ingatkan Penambang, Agar Sesuai Aturan

Kehadiran pembangunan Bandara Internasional, juga melibatkan wilayah Purworejo sebagai pemasok tanah uruk yang dilakukan pengusaha penambangan. Masih ditemukannya pengusaha yang melakukan penambangan tidak sesuai aturan, menjadikan Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengeluarkan peringatan yakni bagi pengusaha agar mentaati peraturan yang telah disepakati, karena jika tidak taat aturan dapat menjadi masalah dikemudian hari.

Peringatan itu disampaikan Bupati pada inspeksi mendadak (Sidak) di 4 lokasi tambang batu andesit di Kecamatan Bagelen yakni di Desa Hargorojo, Krendetan, dan 2 lokasi di Desa Bapangsari pada senin siang (8/10). Turut serta dalam sidak Ketua DPRD Luhur Pambudi Mulyono, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Drs Said Romadhon, serta para Kepala OPD terkait.

Bupati yang mendapat laporan ada pelanggaran titik koordinat meminta operator alat berat menghentikan pengambilan material. Bupati juga menegaskan akan terus memantau lokasi tersebut. “Pemerintah mengizinkan untuk menambang, tapi jangan melanggar. Kalau melanggar ada sanksinya. Saya tetap mendukung pembangunan tapi harus sesuai aturan," tegas Agus Bastian.

Setelah Hargorojo, rombongan menuju lokasi tambang tanpa izin di Desa Krendetan. Dilokasi itu, tidak ada aktivitas karena alat berat telah disita pihak berwenang. Bupati meminta kepada Kades Krendetan agar terlebih dahulu minta izin, sebelum pengusaha melakukan pemerataan tanah. “Seharusnya diminta surat izinnya dulu, sampai sejauh mana prosesnya. Kalau tidak ada izin, jangan dilakukan,” pinta Bupati.

Menurutnya, Pemkab telah menetapkan kawasan pertambangan dalam aturan tata ruang dan bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam perizinan demi menyukseskan pembangunan. Prinsipnya pemkab ingin sukseskan pembangunan, misalnya bandara Kulonprogo, mengingat itu proyek vital nasional. “Tapi jangan sampai merusak lingkungan, ada reklamasi, sesuaikan dengan aturan saja, jangan melenceng. Jangan izinnya tambang batu, tetapi jual tanah uruk. Ini kan sangat menyalahi aturan. Saya juga minta agar pengusaha memasang kamera CCTV di setiap lokasi tambang berizin. Kamera penting karena untuk memantau jumlah angkutan material yang keluar tambang sehingga memudahkan pengenaan pajak.,” ujarnya.

Bupati menjelaskan tujuan Sidak, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penambangan batu andesit berjalan sesuai aturan. Juga untuk menertibkan penambang-penambang liar. Sehingga yang melakukan tambang liar, langsung diminta berhenti dan akan dipantau secara rutin.

 

Sementara itu Kasi Pengawasan dan Pengendalian Balai ESDM Serayu Selatan Irwan Edi Kuncoromenjelaskan, di Kabupaten Purworejo terdapat sekitar 30 lokasi tambang batu andesit dan Sirtu. Sebagian besar diantaranya masih dalam proses eksplorasi dan mengurus izin operasional. Untuk yang sudah berizin ada sekitar 7, tetapi yang aktif ada sekitar 5 lokasi.

Dijelaskan, komoditas pertambangan mengacu pada UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara komoditas pertambangan digolongkan dalam logam, non logam, batuan, batubara, dan radioaktif. Hal ini berbeda dengan ketentuan pada undang undang terdahulu yakni UU No 11 Tahun 1967 yang membagi dalam golongan A, B, dan C. Adapun di Kabupaten Purworejo aturan mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika terjadi pelanggatan, maka dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp10 miliar dan 10 tahun penjara.

Berita Terpopuler

Bupati Lepas 174 Atlet Ikuti POPDA Tingkat Kedu dan Jateng 2025
Berita Purworejo

Bupati Lepas 174 Atlet Ikuti POPDA Tingkat Kedu dan Jateng 2025

Senin, 21 April 2025

POPDA merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara terencana, terstruktur, masif, komprehensif ....


Setelah Memberangkatkan Jalan Sehat BMT Binamas, Bupati Melepas Purworejo Motortouring Volume III
Berita Purworejo

Setelah Memberangkatkan Jalan Sehat BMT Binamas, Bupati Melepas Purworejo Motortouring Volume III

Minggu, 20 April 2025

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri dua kegiatan dalam waktu berurutan, yakni jalan sehat....


Purworejo Bersiap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih
Berita Purworejo

Purworejo Bersiap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 22 April 2025

Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menyukseskan amanat Presiden Prabowo Subianto terka....