Karyawan Disdukcapil Raih Hadiah Mobil Mewah
Keberuntungan berpihak pada salah satu karyawan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo yang meraih mobil kategori mewah seharga diatas Rp.250 juta. Yakni Suryono yang merupakan staf di bagian pelayanan administasi kependudukan. Suryono yang kesehariannya melayani pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu Keluarga (KK) itu, awalnya tidak percaya ketika ada yang menghubungi melalui telpon. Setelah beberapa kali dihubungi baru kemudian dicek nomor rekeningnya ternyata informasinya benar. Bahkan Dia mengaku tak bermimpi apa-apa dan tak berfirasat apa-apa.
“Hanya saja ketika terbangun jam 03.00 WIB, sulit untuk tidur lagi. Akhirnya saya mengambil air wudhu dan sholat. Ya berdoa seperti pada umumnya, tapi tidak khusus berdoa untuk mendapatkan hadiah mobil. Saya sangat bersyukur alhamdulillah kepada Alloh SWT dan berterimakasih kepada Bank Jateng cabang Purworejo yang telah melakukan undian dengan terbuka. Artinya tidak ada rekayasa, semua berjalan murni, karena tabungan saya tidak banyak” kata Suryono yang tinggal di Perumahan KPKN Pangenjurutengah Purworejo.
Dia mengaku menabungnya tidak banyak dikisaran sekitar Rp 34 juta, namun berkesempatan memperoleh hadiah mobil. Ini menunjukkan tidak mesti yang tabungannya banyak, pasti mendapat hadiah, namun sebaliknya tabungan tidak banyakpun punya kesempatan yang sama. “Saya menabung untuk masa depan anak-anak terutama membiayai kuliah. Selain itu Tabungan Bima memiliki banyak keuntungan yakni mendapat bunga tabungan, juga undian yang sekaligus bisa mengikuti tiga undian,” Suryono sambil memotivasi teman-temanya untuk ikut menabung.
Penyerahan hadiah mobil dilakukan Wakil Bupati Yuli Hastuti, didampingi Pemimpin Bank Jateng Cabang Purworejo Yulistyawan Sri Hartanto, di halaman gedung Bank Jateng cabang Purworejo hari ini Rabu (17/10). Dikatakan Yulistyawan, hadiah tahun ini berbeda karena mobilnya yang cukup bagus yakni mobil Mitsubishi Xpander, bagi semua yang beruntung mendapatkan hadiah baik mobil, motor, dan lainnya tidak dipungut pajak. “Untuk pajak juga berbeda dengan tahun sebelumnya karena sekarang biaya pajak ditanggung Bank Jateng. Sehingga masyarakat yang mendapatkan hadiah tidak memikirkan pajak,” ujarnya.