Bupati Mutasi 146 PNS Pemkab Purworejo
Sebanyak 146 PNS dilantik untuk menduduki Jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, Fungsional dan Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pengambilan sumpah/janji jabatan dibacakan langsung oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jum’at (18/01).
Dari jumlah itu, sebanyak 135 melalui proses promosi dan rotasi yakni Jabatan Adimistrator (eselon III) sebanyak 35 orang, Jabatan Pengawas (eselon IV) sebanyak 94 jabatan, dan Jabatan Pelaksana (eselon V) sebanyak 6 orang. Sedangkan sebanyak 11 orang dikukuhkan kembali menduduki Jabatan Pengawas pada UPT di lingkungan Pemkab Purworejo.
“Mengawali tahun baru 2019 ini, kita kembali melakukan mutasi jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo. Mudah-mudahan momentum tahun baru ini mampu membawa semangat baru untuk bekerja dan berbuat lebih baik bagi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Purworejo yang tercinta,” kata Bupati.
Hadir Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Asisten Pemerintahan Sekda Sumharjono SSos MM, Inspektur Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA dan para Kepala OPD Pemkab Purworejo.
Dalam kesempatan ini, juga menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama seluruh komponen masyarakat, sehingga dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini Kabupaten Purworejo berhasil menorehkan berbagai prestasi membanggakan di tingkat nasional.
“Prestasi terakhir kita meraih penghargaan piala Adipura yang cukup lama kita nantikan. Saya berharap bapak dan ibu sekalian dapat bersama-sama melaksanakan tugas-tugas, sehingga bisa dapat menyelesaikan seluruh program-program yang sudah direncanakan pada tahun 2019 ini,” imbuhnya.
Dikatakan Bupati, pelaksanaan mutasi jabatan ini telah melalui banyak tahapan. Dirinya bersama Wakil Bupati dibantu Sekda dan Baperjakat telah mengamati kinerja Aparatur Sipil Negara, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan program dan kegiatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo.
“Mutasi jabatan ini sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan hanya menempatkan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tambahnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan jika di era disrupsi industri 4.0 (four point zero) dewasa ini, Aparatur Sipil Negara harus lebih memfokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Aparatur Sipil Negara harus tampil professional dan menjadi bagian dari solusi permasalahan bangsa, dengan melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin cepat, semakin mudah, semakin murah, dan semakin baik,” pungkasnya.