Bupati Lantik Pejabat Fungsional
Bupati Agus Bastian SE MM melantik sejumlah pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 24 pejabat itu dilaksanakan di Ruang Bagelen Setda hari ini Selasa sore (7/5). Turut hadir Sekda Drs Said Romadhon, Kepala BKD drg nancy Megawati MM, dan sebagai saksi Kepala Dinas Dikpora Sukmo Widi Harwanto SH MM, serta Kepala Dinkes dr Sudarmi MM.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, untuk menyongsong birokrasi berkelas dunia dan menghadapi revolusi industri 4.0, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mewujudkan smart ASN dengan high-skilled yang mempunyai integritas, berjiwa nasionalisme dan mempunyai wawasan global. Selain itu memiliki kemampuan melayani, membangun netwoking dan memiliki jiwa entrepreneurship, serta memiliki kemampuan dalam hal teknologi informasi dan bahasa asing.
Dikatakan, lahirnya Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN telah membawa perubahan dalam kehidupan karir PNS, yang awalnya dianggap sebagai zona yaman/ comfort zone sekarang menjadi zona kompetitif/ competitive zone. Sehingga setiap PNS harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas dirinya, agar dapat terus eksis di jalur birokrasi. Jabatan Fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan. Sementara tugas Pejabat Fungsional, memberikan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu.
Menurut Bupati, pejabat fungsional mempunyai peran penting dalam kelancaran dan keberhasilan tugas fungsi perangkat daerah pada khususnya dan Pemerintah Kabupaten Purworejo pada umumnya. Sehingga seorang pejabat fungsional harus kreatif, inovatif dan berintegritas tinggi. Pejabat Fungsional juga harus menjamin akuntabilitas Jabatan, yang meliputi pelayanan fungsional berdasarkan keahlian tertentu yang dimiliki dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan bagi jabatan fungsional keahlian. “Saya berharap agar saudara sebagai pejabat fungsional dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena keahlian yang saudara miliki dibutuhkan untuk peningkatkan dan kemajuan birokrasi,” harapnya.
Kepala BKD drg Nancy Megawati MM melalui Kabid Perencanaan dan pengembangan karier Fitri Edi Nugroho SE MM menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi 24 orang pejabat fungsional. Masing-masing terdiri dari 17 guru, 1 penyuluh kesehatan masyarakat, 2 penata anestesi, 2 asisten penata anestesi, 1 pengawas Lingkungan Hidup, dan 1 pengendali dampak lingkungan. Sedangkan yang belum masuk dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional, kedepan akan dilakukan PNS dalam jabatan. “Nantinya tidak ada PNS staf atau pelaksana, namun lebih spesifik PNS dalam jabatan yakni semua PNS ada jabatannya meskipun itu staf,” jelasnya.