Berita Purworejo

Perangkat Desa Terima Siltap Mulai Agustus Mendatang

Setelah perubahan APBD 2019, penghasilan tetap (siltap) aparat pemerintah desa disesuaikan minimal setara PNS golongan IIa atau sekitar Rp.2  juta perbulan. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 11/2019, siltap minimal setara PNS Golongan Iia, yang diberikan paling lambat 1 Januari 2021. Namun untuk kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo akan memberikannya mulai perubahan APBD 2019 yakni  pada Agustus atau September 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, pada silaturahim dan Halal Bihalal hari ini Senin (10/6) di dua tempat yakni di Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Purworejo. Dalam kegiatan itu Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo Agus Ari Setyadi SSos. Hadir pula Camat, Forkopimcam, tokoh masyarakat, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, dan sejumlah dinas instansi diwilayah kecamatan.

Lebih lanjut Yuli Hastuti meminta agar desa terkait pencairan siltap pada perubahan tahun ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pertanggungjawaban adminstrasi yang tertib. Terutama laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) supaya bisa tepat waktu. Termasuk dalam penyerapan anggaran untuk dana-dana transfer desa seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Program peningkatan pendapatan masyarakat miskin, dana bantuan gubernur, dll. “Agar segera dilaksanakan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua Camat dimohon utk mengawal dan menfasilitasi penuh kelancarannya,” tandas Yuli Hastuti.

Dikatakan, dana kelurahan yang nominalnya sama dengan dana desa mulai tahun ini, mohon untuk dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sesuai aturan, utamanya untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana maupun pemberdayaan masyarakat. “Saya titip pesan kepada Kepala Kelurahan dan Kepala Desa, supaya menghindari segala bentuk penyimpangan. Jangan sampai berurusan dengan hukum. Maka harus hati-hati dalam mengelola dana yang cukup besar,  kuncinya satu yaitu Kepala kelurahan dan kepala desa jangan memegang uang sendiri, tapi agar dipercayakan kepada bendahara,” tutur Yuli Hastuti.

Menurutnya, insentif untuk ketua RT dan ketua RW akan dicairkan pada 2020 mendatang. Untuk nominalnya masih dihitung sesuai kemampuan keuangan Pemerintah daerah.  Sedangkan terkait PKK, supaya pemerintah desa dan kelurahan memberikan perhatian terutama dalam hal anggaran. Apalagi PKK sebagai mitra pemerintah memiliki 10 program yang mengurusi anak dalam kandungan, melahirkan, hingga peningkatan ekonomi keluarga. Diharapkan ini akan mendapat dukungan anggaran dari desa kelurahan.

Sementara itu Camat Kutoarjo Sumarjana SSos maupun Camat Purworejo Sudaryono SSos dalam ikrarnya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Namun kedepan akan melaksanakan program pemerintah Kabupaten Purworejo dan melayani masyarakat dengan lebih baik. “Untuk kehadiran PNS, semua hadir tepat waktu,” katanya.

Secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo Agus Ari Setyadi SSos mengatakan, siltap merupakan gaji tambahan aparat pemerintah desa. Bagi yang memiliki bengkok, masing-masing aparat pemerintah desa juga tetap mengolah bengkok. “Cepat dan tidaknya pencairan siltap, tergantung  pemerintah desa dalam membuat pengajuan permohonan. Jika tepat waktu dalam pengajuannya maka bisa menerimanya setiap awal bulan,” jelasnya.

Agus menambahkan, kegiatan silaturahim dan halal bihalal ini dilaksanakan di 16 kecamatan. Halal bihalal ini merupakan kegiatan yang paling awal yakni di dua kecamatan. Masing-masing di  Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Purworejo.

Berita Terpopuler

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta
Berita Purworejo

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta

Jumat, 13 Juni 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan literasi ....


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo

Rabu, 18 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kemajuan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di wilayahnya....


FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo
Berita Purworejo

FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo

Kamis, 26 Juni 2025

Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 Tingkat Kabupaten Purworejo kembali d....