Berita Purworejo

Siltap Akan Dibarengi Pengawasan Kinerja

Hampir setiap kali Wakil Bupati Yuli Hastuti SH menyampaikan informasi tentang akan cairnya penghasilan tetap (Siltap), langsung disambut gembira semua aparat pemerintahan desa yang hadir dalam silaturahim dan Halal bihalal yang berlangsung di 16 kecamatan. Pasalnya Kabupaten Purworejo berencana segera memberi Siltap pada sekitar Agustus September 2019, setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten  Purworejo 2019. Padahal menurut Peraturan Pemerintah No 11/2019 pencairannya paling lambat pada Januari 2020.

Siltap yang besarannya sekitar Rp.2 juta per aparat pemerintah desa tersebut, akan dibarengi dengan pengawasan kinerja aparat pemerintah desa dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.  Wabup Yuli Hastuti berencana dengan melibatkan dinas terkait akan memantau kinerja pemerintahan desa. “Siltap ini sebagai upaya pemerintah dalam mensejahterahkan aparat desa, sehingga harapannya aparat desa tidak hanya terpenuhi haknya, namun juga memenuhi pula kewajibannya sebagai pelayan masyarakat di desa. Maka Pemerintah Kabupaten Purworejo, berencana akan turun ke desa untuk melihat secara langsung,” jelas Yuli Hastuti yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo Agus Ari Setyadi SSos.

Disamping itu Yuli Hastuti juga mengingatkan, tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bisa dibayarkan tepat waktu. Karena berbagai hasil dari pajak tentu sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintahan desa memiliki TP PKK desa yang merupakan mitra kerja pemerintahan desa. Terbukti pembayaran PBB disejumlah desa melalui tabungan PKK ditingkat dasa wisma, dapat terealisasi dengan baik. “Untuk itu bisa memberdayakan TP PKK, yang tentu saja pemerintahan desa juga harus memperhatikan kesejahteraan PKK,” tuturnya.

Sementara itu Camat Bener Agus Widiyanto SIP MSi dan Camat Grabag Ahmad Zainudin SIP dalam ikrarnya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Namun kedepan akan melaksanakan program pemerintah Kabupaten Purworejo dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Termasuk akan melaksanakan program-program pembangunan pemerintah Kabupaten Purworejo. “Kegiatan kunjungan keliling Bupati dan Wakil Bupati silaturahim dan halal bihalal, di kecamatan ini merupakan putaran terakhir. Kami menghadirkan semua aparat pemerintahan desa dari Kades, Sekdes, para kaur, dan TP PKK, ketua RT/RW,” jelasnya.

Secara terpisah Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos menjelaskan, Siltap akan diberikan kepada setiap aparat pemerintahan desa yang totalnya di Kabupaten Purworejo mencapai 7388 orang. Seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah No 11/2019, besaran pemeberian Siltap minimal setara PNS Golongan IIa yakni masing-masing sekitar Rp. 2 juta. Sesuai peraturan, untuk pemberian Siltap tidak didasarkan pada masa kerja dan tidak didasarkan pada jenjang pendidikan, tetapi berdasarkan jabatan aparat pemerintahan desa. Sedangkan ketua RT/RW yang berjumlah 5128 orang se kabupaten juga akan menerima insentif yang besarannya masih dalam pembahasan.    

Ketua Polosoro Kecamatan Grabag Pujiyanto yang juga Kepala desa Munggangsari mengaku sangat gembira dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait Siltap yang akan diberikan pada Agustus atau September mendatang. “Hanya saja jangan ada masalah dikemudian hari. Artinya sepanjang pencairan Siltap sesuai dengan regulasi yang ada tentu, kami sangat senang. Mungkin juga nantinya akan ada sosialisasi tentang Siltap, sehingga ada kejelasan tentang tata cara pemcairan dan penerimaannya. Termasuk sosialisasi tentang pemberian insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW,” ujarnya.

Hal sama juga diungkapkan Kades Ngasinan M Hamron Rosadi SPdI MPd, yang menyambut positif akan segera dicairkannya Siltap. Tentu kesejahteraan berupa Siltap, akan menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja aparat pemerintahan desa. “Bahkan kami siap mensukseskan program yang tertuang dalam visi misi Pak Bupati dan  Ibu Wakil Bupati, untuk majunya Kabupaten Purworejo. Salah satunya seperti pembayaran pajak, desa kami selalu melunasi sebelum jatuh tempo. Terkait PKK, menjadi bagian penting sama perannya seperti Ketua RT dan RW, yang juga menjadi perhatian kami seperti yang diharapkan Ibu Wakil Bupati,” tuturnya.     

Berita Terpopuler

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta
Berita Purworejo

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta

Jumat, 13 Juni 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan literasi ....


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo

Rabu, 18 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kemajuan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di wilayahnya....


FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo
Berita Purworejo

FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo

Kamis, 26 Juni 2025

Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 Tingkat Kabupaten Purworejo kembali d....