Berita Purworejo

Dinkes Targetkan 95 Persen Masyarakat Bersedia Imunisasi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo terus berupaya menggandeng lintas sektoral dan semua masyarakat agar turut serta mensukseskan program imunisasi untuk kesehatan jangka panjang. Targetnya dapat mencapai 95 persen, untuk pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan Agustus hingga November 2019.

Sebagai penguatan dalam mensukseskan 95 persen imunisasi, dilakukan penandatanganan komitmen lintas sektoral yang dirangkai dalam kegiatan Advokasi Sosialisasi dan Koordinasi dengan Lintas Sektor, di gedung PKK Kabupaten Purworejo.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Ketua TP PKK yang diwakili Ny Dra Erna Setyowati Said Romadhon.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang diwakili Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) dr Darus, ketua penyelenggara Ernaningsih SSiT MKes yang juga sebagai Kasi Pencegahan Penyakit dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (P3KLB) Dinkes.

Sedangkan lintas sektoral yang dilibatkan antara lain MUI, Kementerian Agama, Pondok Pesantren, Bagian Kesra, Humas, Dikpora, Organisasi Islam, Organisasi Profesi, Forum Kerukunan Umat Beragama, TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, TP PKK Desa Lokus dan Promotor Kesehatan Puskesmas se Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya Ny Erna Said mengatakan, dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat diperlukan upaya untuk mencegah terjadinya suatu penyakit melalui imunisasi. Imunisasi merupakan suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. imunisasi juga salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas.

Menurutnya, cakupan imunisasi harus merata di seluruh wilayah. Ini untuk menghindarkan terjadinya daerah kantong yang akan mempermudah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). Kekebalan kelompok di dapatkan jika cakupan imunisasi sebesar 95 persen. Masih adanya dua desa non UCI (Universal Child Immunization) yaitu desa dengan capaian imunisasi dasar lengkap kurang  85 persen, “Maka diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan cakupan imunisasi berupa dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat,” harap Ny Erna Said.

Ketua penyelenggara Ernaningsih SSiT MKes dalam laporannya mengatakan, di Kabupaten Purworejo cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) masih belum mencapai 95 persen. Sementara pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan mencapai 95 persen. Tercatat Kabupaten Purworejo dari tahun 2015 capaiannya  90,1 persen, 2016 mencapai 94,9 persen dan 2017 mencapai  91,4 persen. “Kekebalan kelompok di dapatkan jika cakupan imunisasi sebesar 95 persen bayi terimunisasi dengan lengkap,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatnya cakupan imunisasi per antigen minimal 95 persen di Kabupaten Purworejo pada tahun 2019. Target IDL lanjut Ernaningsih, merupakan indikator secara keseluruhan. Di beberapa desa yang masih dibawah 85 persen antara lain 1 desa di Kecamatan Purworejo, 2 desa di Kecamatan Kutoarjo. Salah satu faktor tidak tercapainya desa UCI, karena faktor keyakinan/agama yang menganggap haram vaksin imunisasi. Juga masih meyakini bahwa kekebalan sudah ada secara alami dan didapat sejak lahir melalui Air Susu ibu (ASI).

“Maka dilaksanakan kegiatan advokasi ini, yang melibatkan banyak peserta dengan harapan peserta dapat memahami tentang kebijakan nasional program imunisasi dan kasus PD3I, strategi komunikasi imunisasi, pentingnya imunisasi, halal haram vaksin biofarma, peran MUI dalam mendukung program imunisasi, dan peran TP PKK dalam mendukung program imunisasi. Selain sosialisas, kami juga melakukan pendekatan dari rumah ke rumah,” ujar Ernaningsih.

Sementara itu Sekretaris MUI Jawa Tengah Muhyidin selaku Narasumber menandaskan, MUI sangat mendukung adanya program imunisasi dengan telah dikeluarkanya fatwa halal pada imunisasi. MUI mendukung terhadap program imunisasi, dengan menerbitkan fatwa.  Imunisasi itu diperlukan oleh masyarakat untuk mendapatkan kekebalan supaya menjadi mukmin yang kuat yang beriman jangan jadi mukmin yang lemah.

“Memang imunisasi harus bebas dari barang haram, barang najis tapi apabila belum ada vaksinnya yang halal maka itu dibolehkan. MUI meminta kepada produsen vaksin wajib untuk berusaha membuat vaksin halal, pemerintah juga harus menyediakan vaksin halal untuk masyarakat. Karena vaksinasi kan wajib, sesuatu yang wajib berarti harus ada jaminan halal,” tegasya.

Perwakilan PT Biofarma Bandung Iwan Setiawan mengatakan, terkait fatwa halal MUI Biofarma berkomitmen mempunya sistem jaminan halal (SJH). “Dari mulai materialnya, prosesnya kita mengikuti apa yang disarankan oleh undang undang jaminan halal. Kami terus melakukan proses vaksin halal. Termasuk produk bahan baku impor kami terus berupaya untuk bisa mendapatkan sertifikat halal,” kata Iwan.

Berita Terpopuler

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta
Berita Purworejo

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta

Jumat, 13 Juni 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan literasi ....


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo

Rabu, 18 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kemajuan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di wilayahnya....


FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo
Berita Purworejo

FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo

Kamis, 26 Juni 2025

Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 Tingkat Kabupaten Purworejo kembali d....