Purworejo Nyatakan Tanggap Darurat Covid-19
Kabupaten Purworejo dinyatakan Tanggap Darurat Covid-19 terhitung mulai tanggal 28 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 29 Mei 2020. Hal itu dikatakan Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM usai menggelar rapat dengan Forkopimda dan dinas terkait di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jum’at (27/3/2020) siang.
Turut hadir, Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani SE, Kapolres AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, Damdin 0708 Letkol Inf Muchlis Gasim SH Msi, Kajari DB Susanto SH, Sekda Drs Said Romadhon dan pimpinan OPD terkait.
Beberapa hal yang mendasari diambilnya keputusan ini yakni, semakin cepatnya pertambahan orang yang masuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan semakin bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Purworejo.
Selain itu juga adanya Pasien PDP yang meninggal dunia. Juga adanya kecenderungan bertambahnya para pendatang/pemudik yang turun di Purworejo. Hingga saat ini jumlahnya lebih dari 10.000 orang yang rata-rata dari daerah terjangkit, sehingga kesemuanya berpotensi menjadi ODP.
“Atas dasar hal-hal tersebut, maka dengan ini dinyatakan bahwa wilayah Kabupaten Purworejo dalam keadaaan TANGGAP DARURAT Covid-19 terhitung mulai tanggal 28 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 29 Mei 2020,” tandas Bupati.
Untuk itu, lanjutnya, semua komponen diberbagai lini diminta agar dapat bertindak tepat dan cepat dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purworejo.
Bupati kembali menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun atau menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang. Jika nanti masih terdapat kegiatan yang mengumpulkan kerumunan, pihaknya akan menindak secara tegas dengan membubarkannya.
“Kami nanti akan dibantu oleh pihak yang berwenang, dari Kepolisian yang nantinya akan mengambil tindakan sesuai dengan Maklumat Kapolri,” tegasnya.
Pada kondisi darurat ini, Bupati juga melarang para pemudik untuk mudik ke daerah. Jika para pemudik tetap nekat, dikhawatirkan berpotensi membawa virus Corona.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, dengan penuh kesadaran tidak kembali ke kampung untuk sementara waktu,” imbaunya.
Bupati juga menerangkan jika sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, pusat perbelanjaan seperti pasar dan pertokoan sementara masih diperolehkan untuk buka seperti biasa. Namun yang perlu diperhatikan agar menjaga physical distancing dan menjaga kebersihan dengan cuci tangan dengan sabun.
“Kami juga telah menyiapkan solusi-solusi jika nantinya ada keputusan lockdown. Insya Allah Pemkab dapat menangani itu,” imbuhnya.