Kawasan Quarry Wadas Direklamasi Agar Memiliki Potensi Wisata

Perwakilan BBWS Yosiandi mengungkapkan jika kawasan Quarry Wadas nantinya akan direklamasi atau dikelola kembali, agar kawasan yang sudah ditambang dapat digunakan untuk peningkatan potensi wisata. Nantinya lokasi quarry diproyeksikan dapat dijadikan ruang terbuka, seperti pembangunan rest area atau tempat wisata lainnya.
“Jarak 10 km dari Desa Wadas hingga Bendungan Bener juga merupakan wilayah yang nantinya dapat dikembangkan,” kata Yosiandi.
Dikatakan, dari target 114 Ha kawasan quarry yang akan dibebaskan, sebenarnya hanya 64 Ha saja yang akan dilakukan ekskavasi. Seluas 54 Ha sisanya tidak digali dikarenakan lokasinya yang dekat dengan pemukiman.
“Rencana penggalian batu jauh dari pemukiman warga, kurang lebih 300 m. Jadi sudah ada jarak aman antara lokasi penggalian dengan pemukiman. Antara lokasi penggalian dan pemukiman adalah bukit, sehingga lebih aman,” terangnya.
Metode yang digunakan untuk menggali juga menggunakan metode yang dapat mencegah terjadinya longsoran. Penggalian tersebut juga tidak akan membentuk lubang, karena metode yang digunakan dengan memotong. Kedalaman maksimal hanya 1-2 meter yang nantinya juga akan dilakukan reklamasi kembali.
“Dengan metode ini, isu permasalahan perusakan lingkungan diharapkan tidak akan terjadi. Jika nantinya memang ditemukan adanya mata air, kami juga akan melakukan penanganan dengan membuatkan jalur pengaliran yang lebih memadai” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya sebenarnya telah siap untuk melaksanakan pemasangan trace. Pemasangan patok trase sendiri direncanakan akan dilakukan mulai taggal 25 April hingga 11 Mei 2021. Namun untuk alasan keamanan, saat ini pihaknya menunggu arahan dari pihak Polres dan Kodim.