Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Siap Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

Guna menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional, Pemkab Purworejo siap melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Penyederhanaan birokrasi juga sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Pemkab melalui Bagian Organisasi dan Aparatur Setda Purworejo menggelar sosialisasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di Yogyakarta, Kamis(3/7/2021). Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Purworejo Drs Said Romadhon dan diikuti Sekretaris Perangkat Daerah dan beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemkab Purworejo.

Sekda menjelaskan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang selanjutnya disebut penyetaraan jabatan adalah pengangkatan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing pada jabatan fungsional yang setara.

Ruang lingkup penyetaraan jabatan pada Instansi Pemerintah, meliputi jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana (eselon V). Penyetaraan jabatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan jenjang pangkat dan golongan ruang yang melekat pada administrator, pengawas dan pelaksana (eselon V).

"Untuk pemkab Purworejo, penyetaraan menjadi jabatan fungsional hanya dilakukan bagi beberapa jabatan administrator dan hampir seluruh jabatan pengawas. Untuk jabatan pelaksana (eselon V) tidak ada, karena telah dilakukan penataan pada tahap awal," kata Sekda.

Ditargetkan pada 30 Juni 2021 mendatang, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah dapat diselesaikan. Selain penyetaraan jabatan, Pemkab juga akan melakukan penyederhanaan struktur organisasi agar lebih agile (lincah).

“Pemkab juga melakukan penyesuaian sistem kerja, yang nantinya hanya akan ada dua level yakni Pimpinan dan Kepala Bidang. Penyesuaian ini terjadi diseluruh Indonesia. Jadi jangan mengeluh, ini harus kita laksanakan dengan baik,” imbuhnya

Di syaratkan, bagi administrator, pengawas dan pelaksana (eselon V) yang tidak memiliki kualifikasi atau jenjang pendidikan yang disyaratkan dapat disetarakan ke jabatan fungsional setelah mengikuti uji kompetensi. Bagi yang lulus uji kompetensi dapat dialihkan ke jabatan fungsional lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Administrator, pengawas dan pelaksana (eselon V) yang akan mengikuti penyetaraan juga wajib memiliki pendidikan sesuai persyaratan jabatan paling lama empat tahun sejak dilantik ke jabatan fungsional.

"Tupoksinya sama hanya terjadi metamorfosis jabatan. Jangan khawatir, tidak ada pemberhentian jabatan. Jadi ini dilakukan agar benar-benar dapat lincah," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan Aparatur Setda Ganis Pramudito SSTP MSI berharap dengan sosialisasi ini pelaksanaan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Antar bidang nantinya tidak ada sekat, karena tidak ada aturan dibawah eselon III berapa jabatan fungsionalnya. Juga tidak perlu khawatir, bagi yang terkena imbas penyetaraan jabatan, Take Home Pay juga masih sama tidak akan turun,” terang Ganis.

 

 

Berita Terpopuler

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta
Berita Purworejo

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta

Jumat, 13 Juni 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan literasi ....


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo

Rabu, 18 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kemajuan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di wilayahnya....


FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo
Berita Purworejo

FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo

Kamis, 26 Juni 2025

Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 Tingkat Kabupaten Purworejo kembali d....