Pemkab Purworejo Terima Penghargaan KASN

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar acara Penganugerahan Meritokrasi Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah dengan kategori Sangat Baik dan Baik di The Westin Grand Ballroom Surabaya, Selasa (07/12/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KASN Agus Pramusinto, Pimpinan Lembaga Kementerian maupun Non Kementerian, para Gubernur, Bupati dan Walikota penerima penghargaan termasuk Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH.
Wabup Yuli Hastui menjelaskan, Kabupaten Purworejo merupakan salah satu dari 44 pemerintah kabupaten/kota se - Indonesia yang mendapatkan penganugerahan meritokrasi dari KASN. Purworejo menempati urutan ke 4 tertinggi berdasarkan penilaian KASN dengan meraih 285 poin, berada di bawah Kabupaten Sleman 321,5 poin, Kabupaten Bandung 318,5 poin, dan Kabupaten Kepulauan Selayar 285,5. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri hanya ada 3 daerah yang mendapatkan yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Purworejo.
"Alhamdulillah Kabupaten Purworejo memperoleh Penganugerahan dengan kategori 'Baik'. Yang pasti ini adalah hasil dari usaha serta kerja keras berbagai pihak. Disini saya hanya menerima, tapi sebenarnya ini adalah penghargaan serta apresiasi untuk Pemerintah Daerah dan terkhusus seluruh ASN di Kabupaten Purworejo. Tadi pak Ganjar juga rawuh karena Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan penganugerahan dengan kategori 'Sangat Baik'," ungkap Yuli Hastuti.
Sementara itu dalam sambutanya Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi ini merupakan bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga. “Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Dikatakan bahwa pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. "Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai," tandasnya.
Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. “KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.