PD IPI Dikukuhkan, Wabup Minta Jadi Garda Literasi

Keberadaan Ikatan Pustakawan Indonesia ( IPI) diharapkan dapat mengokohkan peran pustakawan sebagai garda terdepan dalam memajukan literasi dan budaya baca di Indonesia. Dengan adanya IPI, para pustakawan memiliki memiliki wadah untuk lebih berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang gemar membaca, memiliki akses terhadap informasi, dan memiliki semangat untuk terus belajar sepanjang hayat.
Harapan ini disampaikan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, saat menghadiri Pengukuhan PD IPI Kabupaten Purworejo dan Rakor Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Perpustakaan, di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo, Senin (26/06/2923). Hadir Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Reko Budiyono A Md, Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro SIP dan Forkopimcam Kutoarjo. Acarfa menghadirkan narasumber Ketua PD IPI Jawa Tengah Dyah Nugraheni SS MM dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Wasit Diono Ssos.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai organisasi yang baru dibentuk, PD IPI diharapkan segera melakukan konsultasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan legalisasi sebagai organisasi yang resmi terdaftar di Kabupaten Purworejo.
"Saya juga menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya Rakor Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Perpustakaan, sebagai salah satu Upaya untuk meningkatkan profesionalitas pengelola perpustakaan agar mampu mewujudkan perpustakaan berkualitas dan mendukung terciptanya generasi yang cerdas, sesuai tema “Ciptakan Generasi Cerdas Melalui Pengelolaan Perpustakaan yang Berkualitas”., " katanya.
Menurut Wabup, pustakawan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Pustakawan memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola koleksi perpustakaan, memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pengguna, dan memfasilitasi akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya.
"Seiring dengan keberadaan IPI, saya juga berharap IPI dapat memikirkan keberadaan perpustakaan sekolah, agar semuanya bisa terakreditasi guna mendorong peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah, " pesannya.
Dyah Nugraheni menjelaskan bahwa Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) adalah organisasi profesi yang menaungi profesi pustakawan di Indonesia. IPI sudah berbadan hukum yang berinduk pada pengurus Pusat IPI di Jakarta, sehingga PD IPI tidak perlu lagi membuat akte pendirian organisasi.
”Pustawan adalah seseorang yang mempunyai kompetensi khusus baik melalui pendidikan formal maupun non formal. Pustawakan memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola koleksi perpustakaan, memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pengguna, dan memfasilitasi akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya,” katanya.
Kepala Dinpusip Dra Eni Sudiyati melaporkan bahwa rakor diikuti oleh 130 orang peserta baik dari perpustakaan sekolah termasuk korwilcambidik sebagai perwakilan pengelola perpustakaan sekolah dasar, perpustakaan khusus, perpustakaan umum (kabupaten, desa), perpustakaan perguruan tinggi maupun TBM.