Bupati Kukuhkan Pengurus LPTQ Purworejo Periode 2018-2021
Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM kukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Purworejo masa bakti tahun 2018-2021. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, pengukuhan dilaksanakan usai pelaksanaan doa bersama awal tahun 1440 Hijriyah, Senin (10/9).
Pengukuhan didasari atas Surat Keputusan Bupati nomor 160.18/445/2018 tentang pengukuhan pengurus LPTQ masa bakti tahun 2018-2021. Surat Keputusan tersebut dibuat dengan memperhatikan hasil Musyawarah Daerah LPTQ Kabupaten Purworejo tahun 2018 pada tanggal 28 Maret 2018.
Terpilih sebagai Ketua Umum adalah H Budiman Rahim SPdI, yang akan bekerja didamping empat orang ketua, sekretaris umum dan bendahara umum masing-masing dua orang, serta 28 koordinator dan pengurus LPTQ.
Budiman menjelaskan, salah satu tugas pengurus LPTQ adalah melakukan pembinaan, pemahaman, pengkajian dan klasifikasi ayat-ayat Al Qur’an yang terdiri dari cabang-cabang tafsir (penafsiran), tahfidz (hafalan), tilawah dan qira’at (baca dan lagu), khat (tulisan indah Al Qur’an), fahmil (cerdas cermat Al Qur’an) serta syarah (puitisasi).
Selain itu juga menyiapkan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan seleksi Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten Purworejo. Pengurus juga bertugas menyiapkan dan mendampingi kafilah Kabupaten Purworejo dalam MTQ ataupun seleksi Tilawatil Qur’an provinsi, nasional maupun internasional.
“Pengurus akan terus berkoordinasi dengan dinas/instansi/lembaga teknis terkait, guna pengembangan Tilawatil Qur’an di Kabupaten Purworejo,” kata Budiman