Porang Desa Brenggong Suplai Pabrik Surabaya
Tanaman porang mungkin belum begitu dikenal dimasyarakat, meskipun keberadaan porang mudah didapat di kebun-kebun. Tanaman porang hampir mirip seperti tanaman suweg, yang daunnya berjari. Porang merupakan tanaman jenis umbi-umbian dan buahnya terdapat didalam tanah dan juga buahnya terdapat di batang tanaman. Tanaman porang yang buahnya didalam tanah disebut umbi porang, sedangkan buahnya pada batang disebut katak.
Porang memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan, sehingga mulai dikembangkan disejumlah desa. Seperti yang dilakukan pembudidayaan porang di Desa Brenggong Kecamatan Purworejo. Bahkan porang Brenggong juga sebagai penyuplai pabrik di Surabaya dan Jogjakarta. Harga katak cukup tinggi mencapai Rp.100 hingga 200 ribu per kilonya yang fungsinya sebagai bibit atau ditanam. Sedangkan umbi porang perkilonya sekitar Rp.7000 yang disuplai ke pabrik-pabrik. Umbi porang juga bisa untuk bibit.
Luas tanaman porang sekitar empat hektar yang tersebar di beberapa dusun di Brenggong dan hampir semua masyarakat Brenggong menanam. Cara penanamannya mudah, dari mulai menanam bibit bisa menggunakan media polibek atau langsung ditanam dikebun. Kemudian diberi pupuk kandang atau pupuk organik untuk menyuburkan tanaman. Setelah itu perawatan tanaman porang relatif mudah dan tidak memerlukan perawatan khusus. Porang mudah tumbuh, bisa ditempat yang redup dibawah pohon keras, juga bisa ditempat yang panas terkena sinar matahari langsung. Panen sudah bisa dilakukan setelah tanaman berumur dua tahun atau lebih, yang ditandai dengan daunnya layu, menguning dan tanaman tumbang.
Kepala Desa Brenggong Legiman sangat mendukung budidaya tanaman porang, harapannya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Brenggong. Apalagi porang harganya cukup bagus dalam jangka waktu dua tahun bisa panen sekaligus dua panenan untuk bibit dan untuk umbinya. Hasil menanam porang jauh lebih bagus dan lebih cepat bila di bandingkan dengan menanam kayu keras. Sejak dilakukan budidaya tanaman porang, Legiman mengajak masyarakat untuk bersepakat dalam pengamanan budidaya porang, sehingga tidak ada lagi yang tanamannya hilang. Bersepakatnya antara lain, para pengepul harus membeli hasil umbi porang dari petani yang jelas. Setiap area kebun tanaman porang dipasang tulisan dilarang mengambil porang. Juga dilakukan pengawasan masing-masing warga.
“Alhamdulillah sejak bersepakat, tanaman porang aman dan pengepul juga jeli dalam membeli. Sebelum ada kesepakatan, banyak laporan dari warga yang tanamannya hilang. Saya juga ingin budidaya porang semakin banyak, karena permintaan dari pabrik cukup besar dan belum bisa memenuhi,” ujar Legiman saat memperlihatkan tanaman porang disalah satu kebun milik warga pada Kamis sore (3/2/22).