Seputar Aneka Ragam

Kelompok Tani Agar Berbadan Hukum

 

“Untuk itu pemda diharapkan bisa memfasilitasi kelompok tani, agar bisa memiliki badan hukum,” pinta Bupati ketika memimpin rapat koordinasi dengan Kepala SKPD se Kabupaten Purworejo, di ruang Arahiwang Setda, Selasa (17/11).

Lebih lanjut Bupati mengatakan, kepemilikan badan hukum kelompok tani merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan pemerintah maupun lembaga lain. Sehingga perlu dilakukan upaya kesepakatan standarisasi biaya dengan notaris.

“Kalau tidak ada standarisasi bisa terjadi persaingan, yang kasihan petani. Untuk itu agar DPPKP memfasilitasi, dengan mengumpulkan ketua kelompok tani dari desa/kelurahan yang belum berbadan hukum dengan menghadirkan notaris. Supaya ada kesepakatan standarisasi biaya yang nantinya biaya tersebut dirembug di kelompok tani masing-masing,” ujar Agus Utomo.

Lebih lanjut dikatakan, Purworejo merupakan daerah dengan mayoritas penduduknya adalah petani, sehingga harus diupayakan langkah-langkah yang memperlancar pelaksanaan program pertanian. Tidak saja untuk kesejahteraan petani, namun juga untuk kemajuan Kabupaten Purworejo. Bahkan dengan keberadaan kelompok tani, juga akan dapat memberdayakan tenaga kerja. Karena itu, dinas agar terus lakukan turun lapangan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi para petani, dan merumuskan solusinya.

Pada bagian lain Pj Bupati menjelaskan, untuk pengurusan mobil inventaris pemda yang masih bermasalah, telah dilakukan ke perusahaan bersangkutan dan memperoleh fotocopy BPKBnya. Kemudian akan dilanjutkan dengan menemui rekanan yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan di Semarang.

“Saya akan temui langsung, agar rekanan tersebut membuat pernyataan kesanggupan melunasi kekurangan biaya di perusahaan bersangkutan. Dengan harapan untuk kelancaran memperoleh BPKB aslinya,” ujar Agus sambil menyampaikan permasalahan pasar Baledono masih terus dilakukan proses untuk penyelesaiannya.

Selain itu Bupati menyinggung banyak hal, diantaranya tentang perlunya mengupayakan pemberdayaan potensi lokal, kerjasama SKPD dengan TP PKK, dan investasi. Juga pentingnya kaderisasi jabatan struktural di pemda dengan menggunakan mata dan telinga yang tajam serta jeli, karena tidak melalui tes seperti di pemprov. Sehingga nantinya benar-benar menjadi pejabat struktural yang cerdas, pandai dan profesional.

“Pak Gubernur selalu memantau perkembangan di kabupaten dan kota, termasuk mengikuti perkembangan di Purworejo. Maka dengan masa tugas yang pendek ini, saya ingin membawa perubahan di Purworejo. Kalau birokrasinya Purworejo sudah bagus, tinggal actionnya yang belum. Tentu perlu dirumuskan bersama, sehingga akan dapat membawa kemajuan yang berarti,”  tutur Agus Utomo.

Bupati juga meminta masukan dari semua Kepala SKPD baik melalui surat maupun secara langsung yang prinsipnya untuk perbaikan yang lebih bagus. Terutama gagasan baru yang nantinya untuk dibahas. Termasuk camat agar menyampaikan konsepnya seperti apa dalam pemberdayaan kemajuan masyarakat. “Dari gagasan baru dan konsep baru, diharapkan sebagai modal untuk membawa perubahan, tidak hanya melaksanakan kegiatan yang monoton saja,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Drs Tri Handoyo MM mengingatkan, LHKN dan LHKSN untuk segera diselesaikan. Dalam penataan SOTK yang baru masih menunggu PP yang baru untuk melakukan pembenahan-pembenahan sesuai SOTK. Sedangkan langkah awal yakni analisis jabatan sudah  dipersiapkan.

Berita Terpopuler

Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kabupaten Purworejo Angkat Bahan Pangan Lokal
Seputar Aneka Ragam

Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kabupaten Purworejo Angkat Bahan Pangan Lokal

Rabu, 26 Juli 2023

Bahan makanan lokal ketika dikemas dengan menarik maka akan memiliki nilai dan daya tarik tersendiri....


Dharma Wanita Persatuan Purworejo Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Seputar Aneka Ragam

Dharma Wanita Persatuan Purworejo Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Rabu, 23 Agustus 2023

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah bagi angg....