Tegalrejo Lunas PBB Pertama di Banyuurip
Hal itu dilakukan di Desa Tegalrejo Kecamatan Banyuurip,beberapa waktu lalu. Hari itu warga desa diajak olah raga jalan sehat sejauh tiga kilometer menyusuri jalan desa. Bagi warga yang telah melunasi PBB nya, diberi kupon undian berhadiah. Berbagai hadiah disediakan panitia, seperti dua buah televisi, DVD player, serta ratusan door prize.
Kepala Desa Tegalrejo, Darminto, mengungkapkan bahwa Desa Tegalrejo tidak memiliki tunggakan PBB. Bahkan sejak 2004, selalu lunas paling awal se Kecamatan Banyuurip. Pokok pajak tahun 2012 Rp 43.868.862, lunas 5 Juni. Untuk mendapatkan hasil seperti itu, ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan. Warga masyarakat diberikan pengertian tentang PBB. Disamping itu, melakukan kerja secara cepat dan sistematis.
Setelah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) diterima, ia bersama perangkat desa bekerja cepat. Setelah dicek, kemudian dikelompokkan masing-masing wajib pajak (WP). Kemudian didistribusikan ke masing-masng petugas pemungut (perangkat desa) dengan koordinator sekretaris desa. Di masing-masing petugas pemungut, SPPT divalidasi kembali. Yang tidak sesuai/salah paling lama seminggu dikembalikan ke desa, unuk dimintakan pembetulan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
Tak lama kemudian pemberitahuan disampaikan kepada warga. Petugas pemungut minta kepada WP kapan akan mulai membayar. Berdasarkan kesepakatan itu, petugas pemungut secara rutin datang ke WP. Apabila ada kesulitan WP, petugas ikut membantu memberikan jalan keluar.
“Pernah ada WP yang akan membayar PBB setelah menjual dua ekor entok. Dari pada repot, mentok dibeli petugas, uangnya untuk membayar PBB. Kita juga mengadakan kesepakatan (MoU) dengan desa tetangga. Seperti Desa Borowetan yang memiliki tanah kas desa di Tegalrejo. Dilakukan hitung-hitungan, yang tangggunganya lebih besar nomboki kekurangannya,” katanya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada WP yang selalu lunas lebih awal. Penghargaan diberikan kepada H Ibrahim, Amat Subari, dan Samino. Tiga orang itu selalu melunasi PBB nya lebih awal dibanding masyarakat lain.
Ketua Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Purworejo, Kendrasmoko SSos MSi, pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa awalnya ia ragu menempatkan kegiatan tersebut di Desa Tegalrejo. Karena Kecamatan Banyuurip, biasanya hanya Desa Tegalrejo saja yang lunas PBB lebih awal. Namun kenyataannya, tiga desa lainnya menyusul melunasi lebih awal, yaitu Desa Bajangrejo, Triwarno, dan Tanjunganom. Bahkan dua desa yaitu Golok dan Bendo telah mencapai 90%.
Sejak tahun 2004-2011, sambung Kendrasmoko yang juga Kabag Pemerintahan Setda, tunggakan PBB Kabupaten Purworejo sebesar Rp 6 milyar. Dari jumlah itu, Kecamatan Banyuurip ikut andil sebesar Rp 1,5 milyar (25%). Sampai Mei, capaian pemasukan PBB tingkat kabupaten baru 9,60%. Diharapkan PBB bisa lunas sebelum Oktober, karena akan berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan di derah, bila sampai terlambat.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa tanah yang dibayar PBBnya, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak hanya bertugas menerbitkan sertifikat saja, namun memiliki program reforma agraria. Artinya, setelah warga mensertifikatkan tanahnya, tanah tersebut ditingkatkan pemanfaatannya. Apabila dalam peningkatan pemanfaatan butuh tambahan modal, sertifikat yang dimiliki bisa digunakan sebagi agunan.
Menurutnya, program ini telah dilaksanakan dengan baik di Kecamatan Bagelen. Karena merupakan daerah perbukitan, maka diupayakan melalui tanaman jarak pagar, karet, temulawak dan lain-lain. “Kecamatan Bagelen yang kondisi tanahnya seperti itu bisa berhasil, saya yakin di daerah Banyuurip yang potensi pertanianya lebih baik, akan berhasil. BPN juga akan mengembangkan perikanan darat,” katanya.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg yang hadir pada acara tersebut, menyatakan bahwa pajak sudah ada sejak jaman nabi. Hanya bentuk dan namanya saja yang berbeda. Pajak merupakan pondasi dalam mendanai pembangunan nasional. Dari besaran APBN Rp 1300 trilyun, pajak memberikan andil Rp 800 trilyun. “ Bila masyarakat tidak membayar pajak, bisa-bisa negara kita hancur. Saat ini masyarakat semakin sejahtera. Indikatornya, banyak masyarakat desa yang menunaikan ibadah haji. Kalau tidak sejahtera tidak bisa menunaikan ibadah haji, karena biayanya tinggi,” katanya
Pemerintahan selalu mengalokasikan dana untuk pembangunan di desa. Bahkan dana dari pemerintah yang lebih besar dibanding PBB yang disetorkan ke pemerintah. Mulai tahun 2013, pengelolaan PBB diserahkan kepada daerah. Mulai saat itu pula, PBB akan dikembalikan ke desa sebesar 41% lebih.
Lebih jauh Bupati Mahsun menyatakan bahwa, ke depan pembangunan Purworejo diarahkan ke agribisnis. Pembangunan yang bertumpu pada bidang pertanian dalam arti luas. Ada beberapa alasaan untuk mengembagkan bidang pertanian. Antara lain, masyarakat Purworejo mayoritas berprofesi sebagai petni. Tanah di Purworejo lebih cocok untuk pertanian. Diera globalisasi, produk pertanian paling tidak siap menghadapi pasar bebas. Untuk itu ia akan melakukan modernisasi di bidang pertanian.